Pemkot Surabaya Bidik Potensi Reklame di Ruang Publik Demi Genjot PAD
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 30 Sep 2026 17:13 WIB
selalu.id - Keberadaan reklame berukuran besar di kawasan Jalan Pemuda, tepat di depan Kapulaga Heritage dan berhadapan dengan Alun-Alun Surabaya, menjadi bagian dari pembahasan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya soal optimalisasi pendapatan dari sektor reklame.
Lokasi tersebut berada di kawasan pusat kota yang baru-baru ini juga menjadi perhatian setelah Kapulaga Heritage hadir di Jalan Pemuda. Restoran tersebut berada di kawasan yang berhadapan dengan Alun-Alun Surabaya dan Balai Pemuda.
Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Sanksi ASN Diterapkan Adil Tanpa Pandang Bulu
Informasi yang diterima selalu.id, reklame besar atau videotron itu milik swasta JJ Promotion.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan keberadaan reklame di lokasi tersebut berbeda dengan reklame yang ditempatkan di median jalan maupun taman milik Pemkot Surabaya.
Menurut Lilik, reklame berukuran besar di kawasan Jalan Pemuda tersebut berada di atas lahan privat.
“Kalau itu dari dulu juga tidak ada masalah. Itu miliknya private, ya. Jadi bukan di median atau di taman. Itu milik private,” jelasnya kepada selalu.id, Rabu (30/9/2026).
Lilik menyebut Pemkot Surabaya memang mulai memanfaatkan sejumlah ruang yang sebelumnya tidak digunakan sebagai lokasi reklame, termasuk median dan taman.
“Pengembangan wilayah untuk penempatan reklame yang dulunya tidak pernah ada, contohnya di median dan di taman, itu memang kita ambil langkah,” katanya.
Lilik menambahkan, kebijakan tersebut dilakukan untuk menambah PAD di tengah kondisi transfer ke daerah (TKD) yang mengalami penurunan.
“Melihat kondisi dunia kayak begini, Pemkot Surabaya perlu mengadakan sedikit penyesuaian-penyesuaian untuk mengarah bahwa PAD ini harus ada tambahan yang signifikan, ya, dengan adanya penurunan TKD dan segala macam,” paparnya.
Baca Juga: Soal Seragam Sekolah, DPRD Surabaya Minta Pemkot Kaji Pembiayaan Batik Lewat BOPDA
Meski mengejar tambahan penerimaan, Lilik menegaskan pemasangan reklame tetap harus memperhatikan aturan, estetika, serta keselamatan masyarakat.
“Penempatannya memperhitungkan kaidah-kaidah dan juga tidak melanggar serta tidak membahayakan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan target penerimaan reklame tahun ini mencapai Rp200 miliar. Hingga saat ini, realisasinya disebut sudah berada di kisaran 60 persen.
“Target Rp200 miliar itu kan untuk semua titik reklame yang ada,” sebutnya.
Biasari mengatakan penerimaan reklame tidak bersifat tetap. Nilainya bergantung pada masing-masing titik, masa berlaku, ukuran, serta jatuh tempo reklame.
Baca Juga: Cegah Pungli, Pemkot Surabaya Buka Skema Bantuan Seragam Lewat BOPDA
“Capaiannya sudah sekitar 60 persen. Karena reklame itu kan ada durasi masa berlakunya. Setiap titik tertentu itu nanti pasti ada jatuh tempo yang menjadi angka pemasukan. Karena setiap titik itu sudah pasti bisa dihitung nilai dan besarnya, termasuk ukurannya,” ujarnya.
Pemkot Surabaya juga membuka peluang penambahan titik reklame baru untuk mendongkrak penerimaan. Salah satu kawasan yang disebut menjadi lokasi pengembangan titik reklame adalah Jemursari.
Namun, Basari menegaskan penambahan titik tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap lokasi harus melalui pertimbangan tim terkait, termasuk aspek estetika kota.
“Kalau masalah titik baru, mungkin nanti kita lihat dulu. Karena titik baru ini kan sebetulnya kalau bicara reklame ini kan tim. Jadi setiap titik baru itu ada kewenangannya. Titik ini boleh dipasang atau tidak, karena kita tetap memperhatikan estetika kota juga,” jelasnya.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-15733-pemkot-surabaya-bidik-potensi-reklame-di-ruang-publik-demi-genjot-pad
