Senin, 17 Mar 2025 08:54 WIB

Gratis! Wali Kota Surabaya Ajak Warga Periksa Kesehatan di Hari Ulang Tahun

  • Reporter : Ade Resty
  • | Kamis, 13 Feb 2025 08:45 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun, yang dapat dimanfaatkan seluruh warga ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengajak masyarakat untuk mengikuti program ini guna mendeteksi dini risiko kesehatan dan mencegah penyakit berkembang lebih lanjut.

“Program ini bertujuan untuk mengetahui faktor risiko kesehatan sejak dini, sehingga bisa dilakukan pencegahan sebelum penyakit muncul atau semakin parah,” ujar Wali Kota Eri, Rabu (12/2/2025).

PKG dapat diakses di seluruh Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Surabaya tanpa dipungut biaya.

Jenis pemeriksaan yang diberikan akan disesuaikan dengan kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia. Pemkot juga memastikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mengikuti program ini dengan mudah.

Untuk mempermudah proses pendaftaran, Wali Kota Eri mengimbau masyarakat mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM).

Melalui aplikasi ini, warga akan mendapatkan notifikasi pemeriksaan via WhatsApp pada H-30, H-7, H-1, dan tepat di hari ulang tahunnya.

“Bagi yang belum mendaftar atau tidak menerima notifikasi, tetap bisa datang langsung ke FKTP dengan membawa KTP atau KK untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis,” tambahnya.

Pemkot Surabaya gencar menyosialisasikan program ini dengan menggandeng tokoh agama, masyarakat, serta menyebarkan informasi melalui video pendek, infografis, dan diskusi kelompok terarah (DKT).

Cerita sukses dari warga yang sudah menjalani pemeriksaan juga menjadi bagian dari kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Para pemangku wilayah juga aktif memberikan edukasi mengenai manfaat, prosedur, serta jenis pemeriksaan dalam program ini agar lebih banyak warga yang memanfaatkannya,” terang Wali Kota Eri.

Bagi warga yang berulang tahun antara Januari hingga Maret 2025, Pemkot memberikan perpanjangan waktu pemeriksaan hingga 30 April 2025. Sementara itu, bagi yang berulang tahun di bulan-bulan berikutnya, pemeriksaan bisa dilakukan maksimal 30 hari setelah ulang tahun.

Editor : Ading