Selasa, 20 Okt 2026 22:31 WIB

10 KK Warga Jemur Gayungan Protes Besaran Ganti Rugi Proyek Underpass Taman Pelangi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 09 Feb 2025 17:53 WIB
Salah satu warga Jemur Gayungan yang masih bertahan
Salah satu warga Jemur Gayungan yang masih bertahan

selalu.id - Proyek pembangunan underpass di Bundaran Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, rencananya akan dilaksanakan pertengahan tahun atau Juni 2025 mendatang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan proses pembebasan lahan rampung dalam tiga bulan pertama tahun ini.b

Baca Juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Namun, di tengah rencana besar ini, saat ini masih ada 10 Kepala Keluarga (KK) warga Jemur Gayungan yang masih bertahan di lahan tersebut. Mereka menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan atas harga ganti rugi yang mereka nilai belum sesuai.

Diketahui, Pemkot Surabaya pun telah mengajukan permohonan konsinyasi terkait permasalahan lahan underpass tersebut.

Salah satu warga, Ester, mengungkapkan bahwa sebagian besar warga sudah menerima ganti rugi dari pemkot. Namun, dirinya bersama sembilan warga lainnya masih menunggu keputusan hukum karena merasa nilai yang diberikan terlalu rendah.

“Kami sebenarnya tidak menolak ganti rugi, hanya saja harga yang ditawarkan sudah ditentukan sepihak oleh pemkot, tanpa bisa ditawar,” ujar Ester, saat ditemui Selalu.id, Minggu (9/2/2025).

Menurutnya, ada warga yang mengajukan banding karena harga tanah mereka dihargai lebih rendah dibandingkan harga pasaran.

“Uang ganti ruginya tetap dibayar, tapi dititipkan di pengadilan. Kalau nanti kami menang di MA, uang itu tetap bisa kami terima. Tapi kalau kalah, ya harus menerima keputusan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti Undang-Undang Nomor 58 yang menyebut bahwa jika tanah sudah dibayarkan ganti ruginya tetapi tidak diambil pemiliknya, maka tanah tersebut otomatis menjadi milik negara.

“Tapi kan ini masih ada proses hukum. Jadi kami menunggu sampai ada putusan yang final,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

Ester menuturkan bahwa ada ahli waris yang meminta harga lebih tinggi dari yang ditawarkan pemkot. Beberapa pemilik tanah bahkan menggugat karena merasa harga yang diberikan tidak adil.

“Setiap persil tanah ada yang dihargai Rp500 juta, tapi ada yang merasa seharusnya lebih tinggi. Sampai sidang-sidang, ada yang menuntut Rp1 miliar tapi hanya ditawarkan Rp500 juta,” katanya.

Meski demikian, ia mengaku keberatan namun warga tak punya pilihan lain jika nanti keputusan MA tidak berpihak pada mereka.

“Kalau kalah di MA, ya mau tidak mau harus pergi. Pemkot memberi waktu sampai Juni untuk mengosongkan lahan,” ujarnya pasrah.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan bahwa pembangunan underpass tetap berjalan sesuai jadwal. Ia menyebut, masih ada 16 persil tanah yang dalam tahap pembebasan.

Baca Juga: Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

“Prosesnya kemarin masih ada yang berlanjut di pengadilan. Tapi targetnya tiga bulan ini selesai semua, supaya pertengahan tahun bisa langsung dikerjakan,” kata Eri, Jumat (17/1/2025) lalu.

Underpass ini nantinya akan didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan menjadi salah satu proyek prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2021-2026.

Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menambahkan bahwa proyek ini sangat penting untuk mengurai kemacetan, terutama bagi kendaraan yang melintas dari arah Sidoarjo.

“Jalan di sekitar Bundaran Taman Pelangi selalu macet saat jam sibuk. Dengan underpass ini, diharapkan aksesibilitas semakin baik dan aktivitas ekonomi makin lancar,” jelasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.

Pemuda Bawa Truk Tronton Tabrak Tiang PJU di Balongbendo Sidoarjo

Atas kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara truknya yang terguling dievakuasi petugas.