Jumat, 05 Jun 2026 22:14 WIB

10 KK Warga Jemur Gayungan Protes Besaran Ganti Rugi Proyek Underpass Taman Pelangi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 09 Feb 2025 17:53 WIB
Salah satu warga Jemur Gayungan yang masih bertahan
Salah satu warga Jemur Gayungan yang masih bertahan

selalu.id - Proyek pembangunan underpass di Bundaran Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, rencananya akan dilaksanakan pertengahan tahun atau Juni 2025 mendatang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan proses pembebasan lahan rampung dalam tiga bulan pertama tahun ini.b

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Namun, di tengah rencana besar ini, saat ini masih ada 10 Kepala Keluarga (KK) warga Jemur Gayungan yang masih bertahan di lahan tersebut. Mereka menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan atas harga ganti rugi yang mereka nilai belum sesuai.

Diketahui, Pemkot Surabaya pun telah mengajukan permohonan konsinyasi terkait permasalahan lahan underpass tersebut.

Salah satu warga, Ester, mengungkapkan bahwa sebagian besar warga sudah menerima ganti rugi dari pemkot. Namun, dirinya bersama sembilan warga lainnya masih menunggu keputusan hukum karena merasa nilai yang diberikan terlalu rendah.

“Kami sebenarnya tidak menolak ganti rugi, hanya saja harga yang ditawarkan sudah ditentukan sepihak oleh pemkot, tanpa bisa ditawar,” ujar Ester, saat ditemui Selalu.id, Minggu (9/2/2025).

Menurutnya, ada warga yang mengajukan banding karena harga tanah mereka dihargai lebih rendah dibandingkan harga pasaran.

“Uang ganti ruginya tetap dibayar, tapi dititipkan di pengadilan. Kalau nanti kami menang di MA, uang itu tetap bisa kami terima. Tapi kalau kalah, ya harus menerima keputusan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti Undang-Undang Nomor 58 yang menyebut bahwa jika tanah sudah dibayarkan ganti ruginya tetapi tidak diambil pemiliknya, maka tanah tersebut otomatis menjadi milik negara.

“Tapi kan ini masih ada proses hukum. Jadi kami menunggu sampai ada putusan yang final,” tegasnya.

Baca Juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Ester menuturkan bahwa ada ahli waris yang meminta harga lebih tinggi dari yang ditawarkan pemkot. Beberapa pemilik tanah bahkan menggugat karena merasa harga yang diberikan tidak adil.

“Setiap persil tanah ada yang dihargai Rp500 juta, tapi ada yang merasa seharusnya lebih tinggi. Sampai sidang-sidang, ada yang menuntut Rp1 miliar tapi hanya ditawarkan Rp500 juta,” katanya.

Meski demikian, ia mengaku keberatan namun warga tak punya pilihan lain jika nanti keputusan MA tidak berpihak pada mereka.

“Kalau kalah di MA, ya mau tidak mau harus pergi. Pemkot memberi waktu sampai Juni untuk mengosongkan lahan,” ujarnya pasrah.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan bahwa pembangunan underpass tetap berjalan sesuai jadwal. Ia menyebut, masih ada 16 persil tanah yang dalam tahap pembebasan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

“Prosesnya kemarin masih ada yang berlanjut di pengadilan. Tapi targetnya tiga bulan ini selesai semua, supaya pertengahan tahun bisa langsung dikerjakan,” kata Eri, Jumat (17/1/2025) lalu.

Underpass ini nantinya akan didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan menjadi salah satu proyek prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2021-2026.

Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menambahkan bahwa proyek ini sangat penting untuk mengurai kemacetan, terutama bagi kendaraan yang melintas dari arah Sidoarjo.

“Jalan di sekitar Bundaran Taman Pelangi selalu macet saat jam sibuk. Dengan underpass ini, diharapkan aksesibilitas semakin baik dan aktivitas ekonomi makin lancar,” jelasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

Dua Anak di Sidoarjo Jadi Korban Persetubuhan Ayah Kandung hingga Salah Satunya Hamil

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen untuk melindungi perempuan dan anak. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditangani secara profesional dan tuntas.

Motor Pegawai PSI Jatim di Surabaya Hilang Dicuri Maling

Celline menceritakan motor bernopol L 3961 ACJ miliknya itu hilang saat diparkir di depan halaman kantornya di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya.