Selasa, 21 Jul 2026 16:33 WIB

Kejari Sidoarjo Fokus Berantas Pungli PTSL Trosobo

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Hadi Sucipto SH MH
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Hadi Sucipto SH MH

selalu.id - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Hadi Sucipto SH MH mengungkapkan, perkembangan kegiatan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar pada Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Trosobo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023, tetap berlanjut.

"Terkait dengan Dugaan pungli di Desa Trosobo terkait dengan Program PTSL Tahun 2023, bahwa kasus ini sedang berjalan/berproses, saat ini Penyidik sedang merampungkan pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti," ujar Kasi intel Kejari Sidoarjo kepada selalu.id saat ditemui, Selasa (5/11/2024).

Ditambahkannya, saat ini Tim Penyidik sedang melakukan pemeriksaan ahli sebelum selanjutnya dilakukan penetapan tersangka dan disidangkan dalam waktu yang tidak begitu lama.

Kasus ini bermula Pemerintah Desa Trosobo dan Panitia PTSL pada kegiatan PTSL menerima pungutan liar di luar biaya resmi PTSL yakni Rp. 150.000,- dengan alasan pengurusan PTSL bersamaan dengan pengeringan lahan, yang mana warga pemohon PTSL diminta sejumlah uang yang berkisar Rp 2 – 8 juta.

Selain itu terdapat permintaan uang dalam hal pengurusan dokumen persyaratan pendaftaran PTSL yang berkisar antara Rp300 – 600 ribu. Sehingga uang pungutan yang terkumpul mencapai ratusan juta Rupiah.

Dalam hal ini masyarakat sangat dirugikan dikarenakan beberapa masyarakat yang terlanjur membayar pengeringan lahan kepada Pemerintah Desa Trosobo dan Panitia PTSL, ternyata tidak sesuai dengan yang diperjanjikan.

Ada beberapa warga yang tidak menerima sertifikat dan ada warga yang tidak menerima sertifikat dalam bentuk tanah kering sesuai yang diperjanjikan

John Franky menambahkan bahwa dalam kurun dua tahun terakhir jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo sangat konsen melakukan penegakkan hukum diantaranya adalah pemberantasan pungutan liar terdapat lima kasus pungutan liar yang telah ditangani Kejaksaan Negeri Sidoarjo baik dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi.

"Kejaksaan Negeri Sidoarjo sangat konsen dalam melakukan penegakan hukum Tindak Pidana korupsi. Khususnya yang bersinggungan langsung dengan perbuatan yang sangat merugikan kepentingan masyarakat seperti tindakan pungutan liar yang merupakan pelaksanaan perintah tugas Direktif Jaksa Agung RI," pungkasnya

Baca Juga: KCB Laporkan DLH Jatim ke Kejati Atas Dugaan Pungli Izin Usaha

Editor : Ading
Berita Terbaru

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.