Sabtu, 06 Jun 2026 05:31 WIB

Kejari Sidoarjo Fokus Berantas Pungli PTSL Trosobo

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Hadi Sucipto SH MH
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Hadi Sucipto SH MH

selalu.id - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Hadi Sucipto SH MH mengungkapkan, perkembangan kegiatan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar pada Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Trosobo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023, tetap berlanjut.

"Terkait dengan Dugaan pungli di Desa Trosobo terkait dengan Program PTSL Tahun 2023, bahwa kasus ini sedang berjalan/berproses, saat ini Penyidik sedang merampungkan pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti," ujar Kasi intel Kejari Sidoarjo kepada selalu.id saat ditemui, Selasa (5/11/2024).

Ditambahkannya, saat ini Tim Penyidik sedang melakukan pemeriksaan ahli sebelum selanjutnya dilakukan penetapan tersangka dan disidangkan dalam waktu yang tidak begitu lama.

Kasus ini bermula Pemerintah Desa Trosobo dan Panitia PTSL pada kegiatan PTSL menerima pungutan liar di luar biaya resmi PTSL yakni Rp. 150.000,- dengan alasan pengurusan PTSL bersamaan dengan pengeringan lahan, yang mana warga pemohon PTSL diminta sejumlah uang yang berkisar Rp 2 – 8 juta.

Selain itu terdapat permintaan uang dalam hal pengurusan dokumen persyaratan pendaftaran PTSL yang berkisar antara Rp300 – 600 ribu. Sehingga uang pungutan yang terkumpul mencapai ratusan juta Rupiah.

Dalam hal ini masyarakat sangat dirugikan dikarenakan beberapa masyarakat yang terlanjur membayar pengeringan lahan kepada Pemerintah Desa Trosobo dan Panitia PTSL, ternyata tidak sesuai dengan yang diperjanjikan.

Ada beberapa warga yang tidak menerima sertifikat dan ada warga yang tidak menerima sertifikat dalam bentuk tanah kering sesuai yang diperjanjikan

John Franky menambahkan bahwa dalam kurun dua tahun terakhir jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo sangat konsen melakukan penegakkan hukum diantaranya adalah pemberantasan pungutan liar terdapat lima kasus pungutan liar yang telah ditangani Kejaksaan Negeri Sidoarjo baik dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi.

"Kejaksaan Negeri Sidoarjo sangat konsen dalam melakukan penegakan hukum Tindak Pidana korupsi. Khususnya yang bersinggungan langsung dengan perbuatan yang sangat merugikan kepentingan masyarakat seperti tindakan pungutan liar yang merupakan pelaksanaan perintah tugas Direktif Jaksa Agung RI," pungkasnya

Baca Juga: KCB Minta Kejati Jatim Periksa Gubernur Khofifah dan Eks Kadis ESDM dalam Kasus Pungli

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.