Senin, 21 Sep 2026 06:43 WIB

Kejari Sidoarjo Fokus Berantas Pungli PTSL Trosobo

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Hadi Sucipto SH MH
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Hadi Sucipto SH MH

selalu.id - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Hadi Sucipto SH MH mengungkapkan, perkembangan kegiatan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar pada Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Trosobo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023, tetap berlanjut.

"Terkait dengan Dugaan pungli di Desa Trosobo terkait dengan Program PTSL Tahun 2023, bahwa kasus ini sedang berjalan/berproses, saat ini Penyidik sedang merampungkan pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti," ujar Kasi intel Kejari Sidoarjo kepada selalu.id saat ditemui, Selasa (5/11/2024).

Ditambahkannya, saat ini Tim Penyidik sedang melakukan pemeriksaan ahli sebelum selanjutnya dilakukan penetapan tersangka dan disidangkan dalam waktu yang tidak begitu lama.

Kasus ini bermula Pemerintah Desa Trosobo dan Panitia PTSL pada kegiatan PTSL menerima pungutan liar di luar biaya resmi PTSL yakni Rp. 150.000,- dengan alasan pengurusan PTSL bersamaan dengan pengeringan lahan, yang mana warga pemohon PTSL diminta sejumlah uang yang berkisar Rp 2 – 8 juta.

Selain itu terdapat permintaan uang dalam hal pengurusan dokumen persyaratan pendaftaran PTSL yang berkisar antara Rp300 – 600 ribu. Sehingga uang pungutan yang terkumpul mencapai ratusan juta Rupiah.

Dalam hal ini masyarakat sangat dirugikan dikarenakan beberapa masyarakat yang terlanjur membayar pengeringan lahan kepada Pemerintah Desa Trosobo dan Panitia PTSL, ternyata tidak sesuai dengan yang diperjanjikan.

Ada beberapa warga yang tidak menerima sertifikat dan ada warga yang tidak menerima sertifikat dalam bentuk tanah kering sesuai yang diperjanjikan

John Franky menambahkan bahwa dalam kurun dua tahun terakhir jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo sangat konsen melakukan penegakkan hukum diantaranya adalah pemberantasan pungutan liar terdapat lima kasus pungutan liar yang telah ditangani Kejaksaan Negeri Sidoarjo baik dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi.

"Kejaksaan Negeri Sidoarjo sangat konsen dalam melakukan penegakan hukum Tindak Pidana korupsi. Khususnya yang bersinggungan langsung dengan perbuatan yang sangat merugikan kepentingan masyarakat seperti tindakan pungutan liar yang merupakan pelaksanaan perintah tugas Direktif Jaksa Agung RI," pungkasnya

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pejalan Kaki Lansia Tewas Tertabrak Motor di Mojokerto

Korban diduga hendak menyeberang untuk menuju ke toko.

Kawah Mirip Telur Ceplok Muncul di Gunung Anak Krakatau, Pertanda Apa? Ini Kata Ahli

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Selatan, Suwarno mengatakan, fenomena semacam ini tidak dialami oleh semua gunung api di Indonesia.

Promo Beras September 2026: Banyak Diskon Gila-gilaan Bunda, Segera Beli

Penawaran ini mencakup berbagai varian, mulai dari beras putih, beras merah, beras organik, hingga beras porang.

Detik-detik Tim Penyelam Basarnas Masuk Bangkai Kapal Virgo Transport 8 dan Temukan Satu Korban

Setelah ditemukan, korban kemudian dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan menuju KN SAR Kamajaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Ketika Limbah Bawa PLN Nusantara Power Sabet 71 Penghargaan di ENSIA 2026

PLN Nusantara Power menegaskan bahwa energi tak sekadar soal listrik, melainkan tentang tumbuh bersama lingkungan dan masyarakat.

5 Kios di Jemur Andayani Surabaya Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabya

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Kasus kebakaran tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwenang setempat.