Rabu, 22 Jul 2026 13:49 WIB

Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap, Ronald Tannur Bakal Diseret Lagi ke Penjara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 24 Okt 2024 12:23 WIB
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati

selalu.id-  Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) bakal melakukan menjebloskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur kembali ke penjara, usai tiga hakim yang vonis dia bebas ditangkap dan jadi tersangka dugaan suap.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan mejebloskan kembali Ronald Tannur ke penjara hal itu menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan Ronald hukuman lima tahun penjara.

Mia menyebut dia diputus bersalah melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang perbuatan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Sebagaimana dakwaan alternatif kedua penuntut umum.

“Kita akan eksekusi. Tentu akan dilaksanakan sesudah ada putusan bisa kami download,” kata Mia saat ditemui di kantor Kejati Jatim, Kamis (24/10/2024).

Meski begitu, Mia mengaku saat ini belum menerima atau belum bisa mengakses salinan putusan kasasi tersebut hingga kini.

“Kami harus punya putusan dulu. Dari tadi belum terbuka, masih tertutup,” ucapnya

Lebih lanjut meski putusan kasasi Ronald yang hanya lima tahun, pihaknya sudah berbesar hati. Menurutnya, yang terpenting terpidana sudah diputus bersalah.

“Yang jelas kami sudah agak berbesar hati karena dia terbukti bersalah. Itu yang pertama,” ucapnya.

Tetapi, Mia bakal membuka opsi agar jaksa penuntut umum melakukan upaya peninjauan kembali. Pasalnya hukuman lima tahun itu, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Jaksa menuntut Ronald selama 12 tahun penjara dan membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp263,6 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Nanti kita upayakan petunjuk hukumnya seperti apa. Tentu kalau memang sudah sampai kasasi, kecuali kalau ada novum (bukti baru) bisa kita PK. Nanti bagaima instruksi pimpinan,” ucapnya.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.