Kamis, 01 Okt 2026 09:42 WIB

Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap, Ronald Tannur Bakal Diseret Lagi ke Penjara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 24 Okt 2024 12:23 WIB
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati

selalu.id-  Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) bakal melakukan menjebloskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur kembali ke penjara, usai tiga hakim yang vonis dia bebas ditangkap dan jadi tersangka dugaan suap.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan mejebloskan kembali Ronald Tannur ke penjara hal itu menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan Ronald hukuman lima tahun penjara.

Mia menyebut dia diputus bersalah melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang perbuatan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Sebagaimana dakwaan alternatif kedua penuntut umum.

“Kita akan eksekusi. Tentu akan dilaksanakan sesudah ada putusan bisa kami download,” kata Mia saat ditemui di kantor Kejati Jatim, Kamis (24/10/2024).

Meski begitu, Mia mengaku saat ini belum menerima atau belum bisa mengakses salinan putusan kasasi tersebut hingga kini.

“Kami harus punya putusan dulu. Dari tadi belum terbuka, masih tertutup,” ucapnya

Lebih lanjut meski putusan kasasi Ronald yang hanya lima tahun, pihaknya sudah berbesar hati. Menurutnya, yang terpenting terpidana sudah diputus bersalah.

“Yang jelas kami sudah agak berbesar hati karena dia terbukti bersalah. Itu yang pertama,” ucapnya.

Tetapi, Mia bakal membuka opsi agar jaksa penuntut umum melakukan upaya peninjauan kembali. Pasalnya hukuman lima tahun itu, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Jaksa menuntut Ronald selama 12 tahun penjara dan membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp263,6 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Nanti kita upayakan petunjuk hukumnya seperti apa. Tentu kalau memang sudah sampai kasasi, kecuali kalau ada novum (bukti baru) bisa kita PK. Nanti bagaima instruksi pimpinan,” ucapnya.

Baca Juga: Gelar Diskusi Bersama Kejati Jatim, Pelindo Pertegas Mitigasi Risiko Hukum BUMN

Editor : Ading
Berita Terbaru

Top 5 Berita: 3 Anggota DPRD Kader Gerindra hingga Kakek Tewas

Kelima berita yang banyak di klik oleh pembaca di dominasi pemberitaan soal tiga anggota DPRD dari Kader Gerinda yang ditangkap polisi saat pesta narkoba.

Gerindra Jatim Siapkan Sanksi Pemecatan hingga PAW Bagi Kadernya yang Pesta Sabu di Surabaya

Pihak partai menegaskan tak segan mengambil langkah pemecatan hingga Pergantian Antar Waktu (PAW) jika tuduhan tersebut terbukti secara hukum.

Siapa Pemilik The Alana Hotel Surabaya?

Hotel bintang empat ini berlokasi di Jalan Ketintang Baru I No. 10–12, Surabaya. Lokasinya, tak jauh dari tempat diskotek bahkan Polda Jawa Timur.

Penampakan The Alana Hotel Surabaya, Tempat Pesta Sabu Tiga Kader Gerindra

William menceritakan, kedelapan tamu tersebut datang pada hari yang sama secara bertahap dan memesan tiga kamar langsung di lokasi (walk-in).

Pesan Khusus Gubernur Khofifah saat Lepas 74 Santri Jatim Berlaga di PPSN VI

Kegiatan ini berlangsung hingga 6 Oktober 2026 mendatang, diikuti oleh kontingen santri dari pelbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua.

Surat Tak Digubris, Pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77 Sindir Pemkot Surabaya Lewat Baliho

Baliho itu dipasang, cara pedagang menyampaikan protes setelah surat permohonan dialog kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disebut tak kunjung dibalas.