Gerindra Jatim Siapkan Sanksi Pemecatan hingga PAW Bagi Kadernya yang Pesta Sabu di Surabaya
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 30 Sep 2026 23:03 WIB
selalu.id - DPD Partai Gerindra Jawa Timur memberikan peringatan keras kepada kadernya yang terlibat pesta narkoba di The Alana Hotel Surabaya.
Pihak partai menegaskan tak segan mengambil langkah pemecatan hingga Pergantian Antar Waktu (PAW) jika tuduhan tersebut terbukti secara hukum.
Baca Juga: Siapa Pemilik The Alana Hotel Surabaya?
Sikap tegas tersebut disampaikan langsung Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah.
"Apabila terbukti tentu akan dipecat dan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila yang bersangkutan menjabat sebagai anggota dewan," tegas Kharisma saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).
Kendati memberi sinyal penindakan tegas, Gerindra tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Pihaknya memilih menunggu pengumuman resmi dari Polrestabes Surabaya.
"Kami tunggu pengumuman atau hasil investigasi dari aparat kepolisian terlebih dahulu," jelasnya.
Diketahui, penggerebekan dilakukan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (28/9/2026) dini hari usai menerima aduan masyarakat. Di lokasi kejadian, petugas mengamankan delapan orang berinisial F, R, K, N, RO, U, AR, dan A.
Dalam penyergapan itu, Korps Bhayangkara turut menyita barang bukti berupa satu plastik sisa sabu, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap (bong), korek api, serta bungkus rokok bekas.
Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif ekstasi, sementara tersangka N positif ganda (sabu dan ekstasi).
Dari pengakuan N, barang haram tersebut dipasok oleh sosok berinisial C yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Penampakan The Alana Hotel Surabaya, Tempat Pesta Sabu Tiga Kader Gerindra
Sorotan publik mencuat lantaran tiga dari delapan orang itu merupakan anggota DPRD aktif tingkat kabupaten dari fraksi Partai Gerindra. Meski begitu, polisi belum merinci identitas maupun asal daerah konstituen mereka demi kelancaran penyidikan.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto memastikan seluruh tersangka bakal menjalani mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
Langkah ini merujuk pada jumlah barang bukti yang berada di bawah ambang batas Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).
"Kami proses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada pengecualian bagi siapa pun, termasuk yang menjabat sebagai wakil rakyat," tegas Hadi.
Terpisah, pihak pengelola hotel membenarkan adanya penangkapan di area operasional mereka. Marketing Communication (Marcom) The Alana Surabaya, William Sihombing, menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Baca Juga: Soal Pesta Narkoba Kader Gerindra di Hotel The Alana Surabaya, Manajemen Cuma Bilang Gini
"Benar, kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar William kepada selalu.id, Rabu (30/9/2026).
William mengungkapkan, para tamu tersebut memesan tiga kamar secara langsung (walk-in) dan datang secara bertahap pada hari yang sama.
Pihak hotel sama sekali tidak mengendus iktikad para tamu yang berniat menggelar pesta obat-obatan terlarang.
"Mereka memesan tiga kamar. Kami tidak menyangka tamu-tamu ini menginap untuk berpesta narkoba," jelasnya.
Editor : Zein Muhammad