Kamis, 04 Jun 2026 08:53 WIB

Anggota DPRD: Tidak Boleh Ada Pasar Baru di Pusat Kota Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 10 Mar 2020 18:26 WIB

Surabaya - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyayangkan pasar yang masih beroperasi di pusat Kota Pahlawan tidak sesuai zonanya. Begitu pula, diharapkan tidak tumbuh pasar baru di tengah kota.

"Sudah sangat tidak layak dan harusnya sudah tidak ada," kata Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Menurut politisi PKB itu, keberadaan pasar di tengah kota dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Sangat mengganggu lalu lintas kota dan lalu lintas niaga," jelasnya.

Ia juga menegaskan bila pasar yang ada harus sesuai zonanya. Zona yang bukan untuk pasar tidak boleh difungsikan sebagai pasar. Ia meminta Pemkot Surabaya bersikap tegas dan adil.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Ia mencontohkan bahwa zona pergudangan tidak diperbolehkan difungsikan sebagai pasar.

"Tidak boleh, harus sesuai peruntukkan," tegasnya.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Saat ditanya tentang rencana Komisi B sidak ke pasar-pasar, Mahfudz menyebut akan segera mengagendakannya dalam waktu dekat ini.

"Pasti. Nanti kita akan melihat secara langsung. Diagendakan sidaknya pada minggu depan," tukasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.