Minggu, 01 Feb 2026 20:07 WIB

Abah Anton Kembali Maju Calon Wali Kota Malang, Ini Kata Pakar Hukum UB

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 09 Sep 2024 09:48 WIB
Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochammad Anton
Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochammad Anton

selalu.id - Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochammad Anton alias Abah Anton kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malang, di Pilkada serentak 2024.

Kini dia maju bersama pendampingnya Bakal Calon Wali Kota Malang Dimyati Ayutullah. Keduanya, Anton-Dimyati didukung oleh empat partai koalisi, yakni PKB, Demokrat, PAN dan Partai Umat.

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Brawijaya, Aan Eko Widianto mengatakan meski abah Anton mantan napi tindak pidana korupsi (Tipikor) bisa mencalonkan kembali sebagai Calon Wali Kota.

Namun, kata dia, abah Anton harus memenuhi syarat putusan MK nomor 54/PPU-XXII/2024 tersebut. Ia menjelaskan, secara kontruksi hukum perbuatan yang dilakukan oleh mantan terpidana
tersebut memiliki ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun.

Hal itu tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 54/PUU-XXII/2024 yang dibacakan SHakim mempertegas soal masa tunggu.

Putusan ini mengacu pada putusan sebelumnya di mana pernah diputuskan melalui putusan nomor 56/PUU-XVII/2019..

“Namun, apabila ancaman hukuman dalam Pasal yang dikenakan atas perkara hukumnya antara lima tahun atau lebih, maka wajib  mengikuti masa tunggu,” katanya, Minggu (8/9/2024).

Keputusan MK ini, kata Aan Eko, semakin melancarkan langkahnya untuk maju kembali sebagai calon wali Kota Malang.

“Keputusan MK ini sudah sangat jelas tafsiran yang terkait masa tunggu atau jeda lima tahun bagi mantan narapidana. Yang terkena masa tunggu lima tahun adalah mereka yang diancam hukuman lima tahun atau lebih,” tambahnya.

Sementara, lanjutnya, apabila konstruksi hukum yang dikenakan di bawah 5 tahun, maka tidak perlu melalukan masa tunggu, jadi Abah Antoh Sah Sah saja maju kembali di Pilkada Kota Malang, karena masa hukuman Abah Anton di bawa 5 tahun.

Sebelum menjadi narapidan korupsi, Abah Anton selama kepimpinannya sebagai Wali Kota Malang, ia sering terlihat turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan warga, mendengarkan aspirasi, dan mencoba menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Dalam dunia politik, sangat wajar jika seorang tokoh, seperti Abah Anton, mendapatkan pujian sekaligus kritik.  Beberapa alasan itu karena keberhasilan program dan kebijakan.

Seperti, pembangunan infrastruktur kota yang lebih baik, pengembangan pariwisata dan sektor ekonomi lokal dan sikapnya yang merakyat dan dekat dengan

“Bismillah semakin mantab untuk melangkah di Pilkada Kota Malang karena saya diminta para ulama, rakyat untuk kembali maju sebagai calon wali Kota Malang,” ujar Bacawalikota Malang Abah Anton.

Baca Juga: Maidi Resmi Jadi Tersangka, Gerindra Jatim: Walikota Madiun Bukan Kader Partai !

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.