Jumat, 05 Jun 2026 08:07 WIB

Abah Anton Kembali Maju Calon Wali Kota Malang, Ini Kata Pakar Hukum UB

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 09 Sep 2024 09:48 WIB
Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochammad Anton
Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochammad Anton

selalu.id - Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochammad Anton alias Abah Anton kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malang, di Pilkada serentak 2024.

Kini dia maju bersama pendampingnya Bakal Calon Wali Kota Malang Dimyati Ayutullah. Keduanya, Anton-Dimyati didukung oleh empat partai koalisi, yakni PKB, Demokrat, PAN dan Partai Umat.

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Brawijaya, Aan Eko Widianto mengatakan meski abah Anton mantan napi tindak pidana korupsi (Tipikor) bisa mencalonkan kembali sebagai Calon Wali Kota.

Namun, kata dia, abah Anton harus memenuhi syarat putusan MK nomor 54/PPU-XXII/2024 tersebut. Ia menjelaskan, secara kontruksi hukum perbuatan yang dilakukan oleh mantan terpidana
tersebut memiliki ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun.

Hal itu tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 54/PUU-XXII/2024 yang dibacakan SHakim mempertegas soal masa tunggu.

Putusan ini mengacu pada putusan sebelumnya di mana pernah diputuskan melalui putusan nomor 56/PUU-XVII/2019..

“Namun, apabila ancaman hukuman dalam Pasal yang dikenakan atas perkara hukumnya antara lima tahun atau lebih, maka wajib  mengikuti masa tunggu,” katanya, Minggu (8/9/2024).

Keputusan MK ini, kata Aan Eko, semakin melancarkan langkahnya untuk maju kembali sebagai calon wali Kota Malang.

“Keputusan MK ini sudah sangat jelas tafsiran yang terkait masa tunggu atau jeda lima tahun bagi mantan narapidana. Yang terkena masa tunggu lima tahun adalah mereka yang diancam hukuman lima tahun atau lebih,” tambahnya.

Sementara, lanjutnya, apabila konstruksi hukum yang dikenakan di bawah 5 tahun, maka tidak perlu melalukan masa tunggu, jadi Abah Antoh Sah Sah saja maju kembali di Pilkada Kota Malang, karena masa hukuman Abah Anton di bawa 5 tahun.

Sebelum menjadi narapidan korupsi, Abah Anton selama kepimpinannya sebagai Wali Kota Malang, ia sering terlihat turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan warga, mendengarkan aspirasi, dan mencoba menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Dalam dunia politik, sangat wajar jika seorang tokoh, seperti Abah Anton, mendapatkan pujian sekaligus kritik.  Beberapa alasan itu karena keberhasilan program dan kebijakan.

Seperti, pembangunan infrastruktur kota yang lebih baik, pengembangan pariwisata dan sektor ekonomi lokal dan sikapnya yang merakyat dan dekat dengan

“Bismillah semakin mantab untuk melangkah di Pilkada Kota Malang karena saya diminta para ulama, rakyat untuk kembali maju sebagai calon wali Kota Malang,” ujar Bacawalikota Malang Abah Anton.

Baca Juga: Maidi Resmi Jadi Tersangka, Gerindra Jatim: Walikota Madiun Bukan Kader Partai !

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.