Selasa, 03 Feb 2026 22:17 WIB

Temui Mahasiswa, DPRD Jatim Desak KPU Revisi PKPU Sesuai Putusan MK

Aksi massa kawal Putusan MK
Aksi massa kawal Putusan MK

selalu.id - Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demontrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (23/8/2024). Mereka menuntut agar presiden dan DPR mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada 2024.


Aksi massa terdiri dari mahasiswa, buruh dan berbagai elemen Masyarakat. Untuk mahasiswa, mereka berasal dari berbagai organisasi, baik organisasi ekstra kampus seperti Cipayung Plus (GMNI, PMII, HMI, GMKI, PMKRI, IMM), maupun organisasi intra kampus di Surabaya seperti dari Unair, Unesa, UPN, dan ITS.

Baca Juga: Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot


Aksi ini sempat menutup Jalan Indrapura dan berlangsung selama sekitar tiga jam setelah salat Jumat. Meski sempat diwarnai insiden lemparan botol air minum, dorong-mendorong, dan berbagai umpatan, situasi tetap relatif kondusif.
Ketegangan mereda setelah Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, bersama beberapa anggota dewan lainnya seperti Yordan M Batara-Goa, Noer Soetjipto, Freddy Poernomo, dan Daniel Rohi, turun ke jalan menemui para demonstran.

Baca Juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri


Dalam orasinya, Kusnadi menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para demonstran demi tegaknya demokrasi dan konstitusi. Ia bahkan secara spontan menandatangani draf pernyataan sikap yang disiapkan oleh para demonstran di atas mobil komando.


Usai pertemuan dengan demonstran, anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M Batara-Goa yang ikut turun ke jalan menyatakan perjuangan belum selesai. Untuk itu, ia meminta agar Keputusan MK ini terus dikawal hingga dilaksanakan KPU.

Baca Juga: Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 


"Memang benar, pimpinan DPR RI semalam telah menyatakan bahwa tidak akan merevisi UU tersebut, namun bukan berarti permasalahan sudah selesai. Jika KPU tidak merevisi PKPU, maka keputusan MK tidak akan dapat dieksekusi. Perubahan PKPU oleh KPU sangat diperlukan agar sejalan dengan Keputusan MK, dan ini harus terus dikawal oleh rakyat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yordan menekankan perlunya ketegasan dan keterbukaan dari KPU, Komisi II DPR RI, dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, dalam berkomitmen memenuhi aspirasi yang dibawa para mahasiswa.

"Ketegasan dalam melaksanakan putusan MK adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan tegaknya hukum di negeri ini," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini.

Yordan juga mendesak agar segera ada tindak lanjut dari putusan MK ini.

"Diharapkan semua pihak, termasuk pemerintah dan KPU, segera mengambil langkah konkret untuk merevisi PKPU, memastikan pelaksanaan keputusan MK, dan menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia," pungkas anggota DPRD dapil Jatim 1 ini.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.