Senin, 21 Sep 2026 03:51 WIB

Temui Mahasiswa, DPRD Jatim Desak KPU Revisi PKPU Sesuai Putusan MK

Aksi massa kawal Putusan MK
Aksi massa kawal Putusan MK

selalu.id - Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demontrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (23/8/2024). Mereka menuntut agar presiden dan DPR mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada 2024.


Aksi massa terdiri dari mahasiswa, buruh dan berbagai elemen Masyarakat. Untuk mahasiswa, mereka berasal dari berbagai organisasi, baik organisasi ekstra kampus seperti Cipayung Plus (GMNI, PMII, HMI, GMKI, PMKRI, IMM), maupun organisasi intra kampus di Surabaya seperti dari Unair, Unesa, UPN, dan ITS.

Baca Juga: Gas Muncul dari Sumur di Sumenep, DPRD Jatim Minta ESDM Pantau Potensi Bahaya


Aksi ini sempat menutup Jalan Indrapura dan berlangsung selama sekitar tiga jam setelah salat Jumat. Meski sempat diwarnai insiden lemparan botol air minum, dorong-mendorong, dan berbagai umpatan, situasi tetap relatif kondusif.
Ketegangan mereda setelah Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, bersama beberapa anggota dewan lainnya seperti Yordan M Batara-Goa, Noer Soetjipto, Freddy Poernomo, dan Daniel Rohi, turun ke jalan menemui para demonstran.

Baca Juga: RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1,02 Triliun, DPRD Ingatkan Pemprov Tak Bebani Masyarakat Lewat Pajak


Dalam orasinya, Kusnadi menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para demonstran demi tegaknya demokrasi dan konstitusi. Ia bahkan secara spontan menandatangani draf pernyataan sikap yang disiapkan oleh para demonstran di atas mobil komando.


Usai pertemuan dengan demonstran, anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M Batara-Goa yang ikut turun ke jalan menyatakan perjuangan belum selesai. Untuk itu, ia meminta agar Keputusan MK ini terus dikawal hingga dilaksanakan KPU.

Baca Juga: Ditanya Peluang Eri Cahyadi, Ketua Golkar Jatim Malah Spil Nama Blegur untuk Pilgub 2029


"Memang benar, pimpinan DPR RI semalam telah menyatakan bahwa tidak akan merevisi UU tersebut, namun bukan berarti permasalahan sudah selesai. Jika KPU tidak merevisi PKPU, maka keputusan MK tidak akan dapat dieksekusi. Perubahan PKPU oleh KPU sangat diperlukan agar sejalan dengan Keputusan MK, dan ini harus terus dikawal oleh rakyat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yordan menekankan perlunya ketegasan dan keterbukaan dari KPU, Komisi II DPR RI, dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, dalam berkomitmen memenuhi aspirasi yang dibawa para mahasiswa.

"Ketegasan dalam melaksanakan putusan MK adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan tegaknya hukum di negeri ini," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini.

Yordan juga mendesak agar segera ada tindak lanjut dari putusan MK ini.

"Diharapkan semua pihak, termasuk pemerintah dan KPU, segera mengambil langkah konkret untuk merevisi PKPU, memastikan pelaksanaan keputusan MK, dan menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia," pungkas anggota DPRD dapil Jatim 1 ini.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kawah Mirip Telur Ceplok Muncul di Gunung Anak Krakatau, Pertanda Apa? Ini Kata Ahli

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Selatan, Suwarno mengatakan, fenomena semacam ini tidak dialami oleh semua gunung api di Indonesia.

Promo Beras September 2026: Banyak Diskon Gila-gilaan Bunda, Segera Beli

Penawaran ini mencakup berbagai varian, mulai dari beras putih, beras merah, beras organik, hingga beras porang.

Detik-detik Tim Penyelam Basarnas Masuk Bangkai Kapal Virgo Transport 8 dan Temukan Satu Korban

Setelah ditemukan, korban kemudian dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan menuju KN SAR Kamajaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Ketika Limbah Bawa PLN Nusantara Power Sabet 71 Penghargaan di ENSIA 2026

PLN Nusantara Power menegaskan bahwa energi tak sekadar soal listrik, melainkan tentang tumbuh bersama lingkungan dan masyarakat.

5 Kios di Jemur Andayani Surabaya Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabya

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Kasus kebakaran tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwenang setempat.

Potret CFD di Desa Durung Bedug Sidoarjo yang Kini jadi Wadah Roda Ekonomi Warga

Membentang sepanjang 900 meter hingga satu kilometer, kawasan ini dirancang menjadi ruang publik terpadu untuk olahraga dan perputaran ekonomi warga.