Rabu, 22 Jul 2026 05:29 WIB

Massa Lakukan Aksi di Tugu Pahlawan Kawal Putusan MK, Ini Tuntutannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 22 Agu 2024 12:07 WIB
Aksi massa kawal Putusan MK
Aksi massa kawal Putusan MK

selalu.id - Rakyat Surabaya melakukan aksi di Tugu Pahlawan, Kamis (22/8/2024). Aksi ini mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan Pilkada serentak 2024 yang berdampak polemik saat ini.

Pantauan selalu.id, sejak pukul 09.00 WIB puluhan warga yang bergabung berorasi memakai baju berwarna hitam sudah berkumpul di depan Tugu Pahlawan.

Dosen manajemen FEB Unair atau koordinator aksi Thantowi mengungkapkan tujuan aksi mereka untuk mencerdaskan masyarakat bahwa negara sedang dihadapkan kecurangan dalam demokrasi.

“Kita resah yang terjadi pada elit politik dan ini timbul karena di Surabaya karena kita kota Pahlawan,” tegas Thantowi.

Thantowi menyebut aksi ini diikuti seluruh elemen masyarakat Surabaya. Pihaknya menegaskan aksi ini melawan ketidakadilan di era Pemerintahan Jokowi transisi Prabowo-Gibran.

“Kota Surabaya melawan ketidak adilan yang sedang dipertontonkan pemerintah Jokowi dan penerusnya Prabowo,” tambahnya.

Sebanyak tiga tuntutan dalam aksi ini yakni 1.Presiden dan DPR menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.

2. KPU menindak lanjuti dua putusan MK itu

3. Jika revisi UU Pilkada dilanjutkan, dengan mengabaikan putusan MK, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan rezim Joko Widodo Presiden RI dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.

“Kita tolak dinasti politik dari Jokowi. Kota Kabupaten manapun semua orang harus dapat akses ekonomi politik secara adil itu terjadi di pascareformasi ini,” tutupnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.