Sabtu, 07 Nov 2026 17:00 WIB

Fenomena No Viral No Justice, Begini Tanggapan DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa

selalu.id - Fenomena "No Viral, No Justice" belakangan ini marak digaungkan netizen melalui jagad media sosial, dimana suatu persoalan yang membutuhkan kehadiran negara tapi ketika negara dirasakan terlambat hadir, maka masyarakat berinisiatif berusaha mem-viralkan melalui media sosial untuk mendapatkan keadilan.

Merespon fenomena tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menekankan semua warga negara sama di mata hukum. Prinsip tersebut diingatkannya wajib menjadi hal yang diyakini bersama oleh seluruh aparat hukum yang ada di Republik Indonesia.

Maka, lanjut Adde Rosi menegaskan, pentingnya penegakan hukum oleh semua aparat baik itu Polri dan lainnya harus menjamin kesetaraan hak warga negara di mata hukum yang berkeadilan. Jangan sampai disisi satu ada satu yang tumpul dalam penegakan hukum, namun disisi lainnya ada yang tajam. 

"Oleh karena itu kami berharap dengan banyaknya kejadian-kejadian yang akhirnya di-follow up, tapi harus viral dulu, ya kami berharap ini suatu teguran juga bagi seluruh aparat keamanan khususnya polisi agar semua hal-hal yang berkaitan pelanggaran hukum harusnya segera dilakukan penyelidikan, pemeriksaan, bahkan di-follow up lebih lanjut lagi," tegas Adde Rosi, Senin (19/8/2024).

Sehingga, harap Politisi Fraksi Partai Golkar ini, jangan sampai terjadi lagi kasus-kasus yang harus menunggu viral terlebih dulu dan lantas barulah kemudian diselidiki lebih lanjut. Salah satu contohnya, kasus terbesar seperti kasus Vina yang harus menunggu bertahun-tahun kemudian diviralkan karena telah muncul filmnya.

"Hal-hal ini menjadi tamparan buat kita semua, termasuk juga kami di Komisi III agar kedepannya. Tentu kita harus sama-sama mengawasi kinerja mitra-mitra kami di Komisi III agar tidak terjadi pengabaian atau ketidaksesuaian urusan hukum di mata masyarakat," tandas Adde Rosi.

Adapun mengenai tingginya keinginan masyarakat untuk mengetahui segala sesuatu hal melalui media sosial, termasuk mem-viralkan, Adde Rosi menilai hal tersebut sah-sah saja dan merupakan sesuatu hal yang positif sepanjang informasi yang didapatkan dan disampaikan juga seimbang sesuai dengan kenyataan yang ada. 

Meskipun demikian, Adde Rosi sekali lagi mengharapkan agar fenomena "No Viral, No Justice" tidak berlaku kembali di Indonesia. Akan tetapi, pelanggaran hukum apapun yang terjadi di Indonesia harus ditindak lanjut dengan baik sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. 

"Semakin cepat responsif semuanya. Tentu jelas pelayanan hukum terhadap masyarakat, selain berkeadilan, harus cepat, responsif, dan murah. Itu dia," pungkas Legislator Dapil Banten I tersebut.

Sebelumnya, fenomena "No Viral, No Justice" juga disinggung Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin jalannya Sidang Bersama DPR-DPD RI. Pada awalnya, Puan mengatakan masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini semakin membutuhkan kehadiran negara.

Jika negara tidak hadir, kata dia, rakyat akan mencoba berbagai cara untuk mencari keadilan. "Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan memviralkan di media sosial No Viral, No Justice," tandas Puan. 

Baca Juga: Kinerja Pelindo Semester I 2026 Tumbuh Positif, DPR RI Beri Catatan Begini

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Bagikan 1.000 Alarm Motor Gratis

Pembagian alarm ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Capaian PJPK Sidoarjo Tembus 76,5, Dua Indikator Masih Terkendala Anggaran

Selain dua indikator tersebut, evaluasi juga mencatat delapan rencana aksi dari delapan OPD belum dapat dilaksanakan sepanjang 2025. 

Kemandirian Fiskal Jatim Stagnan, Banggar DPRD Sentil Pemprov Jangan Kerja Apa Adanya

Secara keseluruhan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp26,545 triliun, naik Rp138,112 miliar atau 0,52 persen dari nota keuangan.

Rekomendasi Tempat Malming Syahdu di Surabaya, Nyaman dan Terjangkau

Bagi pasangan yang lagi kasmaran, atau pasangan suami istri, sejumlah tempat nongkrong ini bisa jadi pilihan Anda mengisi malam minggu (Malming) dengan santai.

Bukan Cuma Kebakaran, Call Center 112 Sidoarjo Kini Bisa Wadahi Aduan Jalan Rusak hingga PJU Mati

Pemkab Sidoarjo juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan fasilitas panggilan darurat, termasuk melakukan panggilan iseng.

Cara Cepat Cairkan Bansos PKH 2026, Cukup Lakukan Cara Simple Ini

Nantinya, sistem akan menampilkan informasi seputar penerima bansos di seluruh wilayah yang terdata. Dan kemudian akan segera dicairkan.