Rabu, 04 Feb 2026 13:25 WIB

DPR RI Imbau Masyarakat Tak Panik Aturan Baru Perhitungan Besaran Subsidi BBM

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto

selalu.id - Menyoal terbitnya besaran baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang perubahan perhitungan besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi baik Jenis BBM Tertentu (JBT) solar maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta masyarakat untuk tidak khawatir atas aturan baru perhitungan besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan itu juga berdampak pada harga jual BBM bersubsidi. Pasalnya, aturan tersebut hanya terkait pada operator BBM bersubsidi dalam hal pembayaran subsidi dan kompensasi BBM dari Pemerintah.

"Perubahan aturan tersebut hanya perubahan teknis di sisi akuntansi, dimana dilakukan pembulatan harga dari yang sebelumnya dibulatkan ke atas menjadi pembulatan ke bawah. Dan ini tidak berakibat pada perubahan harga jual eceran BBM bersubsidi kepada masyarakat," jelas Mulyanto, Jumat (9/8/2024).

Jika pun ada perubahan, lanjut politisi fraksi PKS ini, terhadap harga jual BBM bersubsidi, pihaknya meyakini hal tersebut tentu akan disampaikan Menteri ESDM kepada DPR. Namun hingga berita ini disampaikannya, menurut Mulyanto tidak ada pembahasan itu.

Sebagai informasi, baru-baru ini pemerintah telah Mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 tahun 2024 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya yakni Permen ESDM No. 20 tahun 2021. Perubahan perhitungan tersebut mengenai pembulatan harga dari yang sebelumnya dibulatkan ke atas menjadi pembulatan ke bawah.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi pun memastikan, terbitnya aturan tersebut tidak berdampak pada harga jual BBM bersubsidi di Indonesia, melainkan akan berdampak pada pembayaran subsidi dan kompensasi BBM.

Baca Juga: MKD Aktifkan Kembali Adies Kadir, Akademisi FH Untag Sebut Hanya Slip of the Tongue

Editor : Ading
Berita Terbaru

TPK Banjarmasin Gencarkan Safety Awareness di Bulan K3 2026, Pertegas Komitmen High Performance Zero Accident

Penguatan Safety Awareness menjadi krusial perusahaan untuk memitigasi risiko kecelakaan kerja dan potensi bahaya yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Expo Campus 2026 Surabaya: Ajak Siswa Jelajahi Minat dan Masa Depan Pendidikan

Kegiatan ini menjadi wadah bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengenal lebih dekat pada dunia pendidikan tinggi.

Perda Baru Buka Jalan Investasi Lewat Pemanfaatan Aset Pemkot Surabaya

Perubahan perda ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemanfaatan aset milik Pemkot Surabaya ke depan.

Susur Sungai Ngotok di TBM, Destinasi Wisata Baru Kota Mojokerto

Dengan hadirnya susur Sungai Ngotok, Pemkot Mojokerto berharap TBM akan menjadi magnet wisata baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Arif Fathoni: Perikanan Surabaya Siap Sokong Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Karena itu, Fathoni mendorong pemerintah hadir lewat pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pascapanen.

Kota Mojokerto Dipercaya Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Melalui program ini, diharapkan model digitalisasi bansos yang diuji di beberapa daerah pilot project dapat direplikasi secara nasional.