Sabtu, 07 Nov 2026 07:17 WIB

Pemprov Pastikan Jawa Timur Siap Sambut Hari Raya Idul Adha 2024

Foto: Hewan kurban
Foto: Hewan kurban

selalu.id - Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jatim, jumlah total ketersediaan ternak siap kurban di Jawa Timur pada tahun 2024 ini sebesar 2,4 juta ekor. Sedangkan kebutuhan hewan kurban di Jatim sebanyak 426 ekor. Artinya, ketersediaan yang ada masih surplus sekitar 1,9 juta ekor untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban nasional.

Dari 2,4 juta hewan kurban yang tersedia jika dirinci, sapi sebanyak 597.943 ekor dengan kebutuhan 79.311 ekor, terdapat surplus 518.632 ekor. Kemudian Kambing, tersedia sebesar 1.310.245 ekor dengan kebutuhan 291.888 ekor, sehingga surplus 1.018.357 ekor.

Lebih lanjut, ketersediaan Domba sebanyak 519.832 ekor dan kebutuhan 55.431 ekor, sehingga surplus 464.401 ekor. Kerbau ketersediaannya sebanyak 1.981 ekor dan kebutuhan sebesar 17 ekor, terdapat surplus 1.964 ekor.

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memastikan keamanan, ketersediaan, kebutuhan dan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1445 Hijriah dengan meninjau HFT Glorious Farm, Kabupaten Lamongan.

Dalam tinjauannya tersebut, Adhy mengatakan bahwa ternak yang ada di Kabupaten Lamongan telah memenuhi syarat untuk diperjualbelikan sebagai hewan kurban. Hal ini sangat penting, karena Lamongan menjadi salah satu pemasok ternak di Jatim.

"Kehadiran kami di sini dalam rangka mempersiapkan Hari Raya Idul Adha 1445H dan kami juga melihat bagaimana ketersediaan di Lamongan juga dapat memenuhi kebutuhan hewan kurban di Jawa Timur. Salah satunya karena Lamongan merupakan gudang pangan hewani," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani, memastikan untuk mempersiapkan hewan ternak kurban yang sehat. Ia juga menjelaskan tentang kegiatan regulasi pemeriksaan lalu lintas khusus ternak bagi Perangkat Daerah di Kabupaten dan Kota.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada Perangkat Daerah mengenai pergerakan hewan ternak ke kabupaten satu ke kabupaten lainnya melalui beberapa prosedur, salah satunya surat rekomendasi penerimaan baik dari kabupaten pengirim dan penerima," terangnya kepada selalu.id saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6/2024).

"Kemudian selanjutnya diikuti dengan sertifikat veteriner yang dikeluarkan oleh petugas terkait, serta dilengkapi dengan vaksin hewan ternak minimal satu kali," imbuhnya.

Selain itu, Dinas Peternakan Provinsi Jatim telah bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten dan Kota untuk memastikan jumlah ketersediaan dan pemeriksaan hewan kurban.

"Pada tahun 2023 dulu, kebutuhan hewan kurban di Jawa Timur mencapai 349 ribu ekor baik sapi, kerbau atau kambing/domba. Tahun 2024 ini diprediksi kebutuhannya akan mengalami kenaikan 22 persen atau mencapai 426 ribu ekor," tandasnya.

Baca Juga: Apel Siaga Bencana di Jatim, Irjen Dekananto: Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Lambat

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gudang Penyimpanan Kabel-Genset di Mastrip Surabaya Terbakar

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp260 Juta di Mojokerto, Ini Mereknya

Atas ungkap ini, polisi mengimbau masyarakat dan pemilik bengkel agar lebih waspada saat membeli oli kendaraan, dengan memastikan logo SNI dan izin NPT resmi.

Mitos Naga Putih dan Emas di Balik Erupsi Gunung Semeru

Saat ini Gunung Semeru berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara.

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kini Level Siaga

Erupsi kali ini meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 5 kilometer dari puncak ke arah tenggara atau Besuk Kobokan.

Kasus Hibah Pokmas Jatim: Jaksa KPK Ultimatum Anwar Sadad Hadir di Sidang Minggu Depan!

Jaksa menegaskan tidak akan main-main jika Anwar Sadad mangkir dari kewajiban hukumnya. Pihaknya siap melakukan pemanggilan paksa.

Era Baru Layanan RSUD Jatim: Mulai dari KRIS, Sistem iDRG hingga Kelola Keuangan Pakai AI

Rumah sakit juga wajib memvalidasi data pasien melalui NIK terintegrasi Dukcapil dan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi.