Selasa, 03 Feb 2026 12:55 WIB

Optimalisasi Penindakan, Bawaslu Perlu Perluas Objek Pengawasan Pemilu

Foto: Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan
Foto: Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan

selalu.id - Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan menilai perlu adanya opsi perluasan objek yang diawasi oleh Bawaslu dalam fungsi tugasnya mengawasi pemilu. Hal ini dikatakan Ongku, mengingat banyaknya pelanggaran pemilu yang tidak bisa ditindak karena pelanggar pemilu tidak masuk dalam objek yang diawasi pemilu.

"Kalau saya mencermati ini, seolah-olah saya lihat objek yang diawasi itu hanya terbatas kepada KPU, kemudian peserta Pilkada, dan mungkin timnya. Nah, saya tidak menemukan adanya objek yang diawasi itu, misalnya, PJ Pejabat Daerah, atau ASN yang terlibat, atau bahkan orang-orang yang disamarkan seolah-olah bukan tim (kampanye). Karena seringkali Bawaslu atau Panwas mengatakan bahwa, ’oh mereka bukan tim Pak, sepanjang mereka bukan tim yang terdaftar, ya kami tidak bisa menindak apa-apa’," kata Ongku dalam RDP Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Dijelaskan Ongku, dalam Pemilu legislatif 2024 lalu, menurutnya, banyak sekali para pelanggar pemilu yang memanfaatkan celah ini, sehingga bisa terhindar dari sanksi Bawaslu.

"Saya kira karena memang banyak peserta pemilu atau pilkada itu yang mempunyai tim bayangan atau simpatisan yang tidak ada SK-nya, tidak terdaftar sebagai tim, tidak didaftarkan sebagai tim. Sehingga kalau mereka berbuat sesuatu atas nama caleg atau calon kepala daerah tersebut, mereka tidak bisa ditindak," terangnya.

"Nanti Panwas dan Bawaslu akan berkilah bahwa, oh mereka tidak termasuk objek yang diawasi, padahal ini yang banyak sekali dimanfaatkan," imbuhnya dengan tegas.

Sehingga Politisi Fraksi Partai Demokrat ini berharap adanya opsi ditambahkannya objek yang diawasi Pemilu. Sehingga dengan demikian, para pelanggar Pemilu bisa dengan mudah disanksi dan memberikan efek jera untuk para pelanggar.

"Jadi saya pikir ini perlu ditambahkan, objek yang diawasi itu siapa saja ditambahkan, apakah ASN, atau pejabat kepala daerah, atau kepala desa, atau orang-orang lain, atau tim, atau simpatisan, ini termasuk objek yang diawasi, menurut saya ini kalau boleh bisa ditambahkan," pungkasnya.

Baca Juga: MKD Aktifkan Kembali Adies Kadir, Akademisi FH Untag Sebut Hanya Slip of the Tongue

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.