Senin, 23 Jun 2025 00:56 WIB

Hore! Buruh Rokok di Batu Dapat Bantuan Langsung Tunai

  • Reporter : Ade Resty
  • | Senin, 20 Des 2021 17:27 WIB
Wakil Wali Kota Batu saat memberikan BLT kepada buruh rokok

Wakil Wali Kota Batu saat memberikan BLT kepada buruh rokok

Surabaya (selalu.id) - Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso membuka kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai di El Royale Hotel Kartika Wijaya Batu, kemarin, Minggu (19/12). Acara ini diikuti oleh 131 Buruh Pabrik Rokok domisili Batu yang bekerja di 11 perusahaan Rokok di Malang Raya.

Dalam sambutannya, Punjul Santoso menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan informasi terkait Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga: Driver Online Surabaya Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Anggaran Rp5 M dari Cukai Rokok

Dijelaskan pula tentang peningkatan optimalisasi DBHCHT agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat kota batu untuk pemberantasan rokok ilegal.

Punjul menjelaskan bahwa Kota Batu mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar 18,9M dan SILPA sebesar 5,7M. Rencananya 50% untuk Kesejahteraan Masyarakat, 25% untuk kesehatan dan 25% untuk penegakan hukum.

Dalam acara ini diserahkan juga Kepada para Buruh Pabrik Rokok diberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT).

Baca Juga: Bea Cukai Tanjung Perak Gagalkan 73 Juta Batang Rokok Impor Ilegal

"Salah satu bentuk penyaluran untuk Kesejahteraan Masyarakat adalah melalui pemberian BLT-DBHCT. Meskipun nominalnya tidak besar, saya berharap bisa membantu keluarga panjenengan dan semoga bermanfaat," jelas Wawali di hadapan para undangan.

Meskipun di Kota Batu, hanya ada satu pabrik rokok, namun BLT-DBHCHT tetap disalurkan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi buruh rokok warga Kota Batu.

Sementara itu Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Malang, Gunawan Tri Wibowo. berharap para buruh bisa melaporkan apabila melihat atau menemukan produk rokok tanpai cukai.

Baca Juga: Cukai Rokok Terlalu Mahal, DPR RI Tawarkan Klasifikasi Kelas Produksi

"Bapak ibu, bisa melaporkan dan akan segera kami tindak lanjuti. Karena hasil dari DBHCHT juga akan dirasakan oleh bapak/ibu sekalian," pungkasnya.

Gunawan juga menjelaskan, DBHCHT dimanfaatkan daerah untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. (SL1)

Editor : Redaksi