Sabtu, 05 Sep 2026 18:11 WIB

Pemilik Kos - RT/RW Diimbau Laporkan Pendatang Urban Surabaya tanpa Tujuan Jelas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 17 Apr 2024 12:30 WIB
Foto: Kantor Pemkot Surabaya
Foto: Kantor Pemkot Surabaya

selalu.id - Sebagai kota besar kedua di Indonesia, Surabaya seringkali menjadi salah satu tujuan urbanisasi masyarakat dari berbagai daerah. Fenomena ini biasanya terjadi pasca lebaran, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan berbagai upaya untuk mencegah urbanisasi masal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pasca lebaran, kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan lainnya mewaspadai alasan urbanisasi tersebut.

Pihaknya pun mengatakan urbanisasi diperbolehkan bagi mereka yang tujuannya jelas, pindah ke kota besar karena alasan telah mendapatkan pekerjaan atau dimutasi dari daerah asal ke kota besar dan bahkan bertugas mengikuti pasangan dan mengharuskan menetap di Kota Surabaya.

“Nah, yang begini ini kami perbolehkan,” tegas Eddy di ruang kerjanya, Rabu (17/4/2024).

Sedangkan yang dilarang itu adalah masyarakat yang pindah ke Surabaya tapi belum mengetahui akan bekerja dimana dan tempat tinggalnya dimana. Apabila hal ini teridikasi dan ditemukan, maka pemkot akan memulangkan ke daerah asalnya.

“Pemkot Surabaya tidak melarang masyarakat mencari nafkah di sini asal jelas. Karena dikhawatirkan muncul problem baru yaitu tingginya angka kriminalitas, banyaknya pengangguran, serta mempengaruhi warga miskin dan gelandangan di Surabaya,” katanya.

Oleh karena itu, untuk menanggulangi urbanisasi yang tidak jelas itu, Pemkot Surabaya melalui Dispendukcapil melakukan pendataan ke lapangan dengan mengerahkan RT dan RW per wilayah di seluruh Kota Surabaya. Bahkan, di Dispendukcapil sendiri sudah ada tim tersendiri, mereka bergerak untuk mendata di lapangan penduduk baru yang bermukim di kota ini.

“Setelah mereka mendapatkan data dimana yang bersangkutan bekerja dan tinggalnya, lalu mereka akan mencocokkan data yang didapatkannya itu apakah benar pekerjaan dan tempat tinggal sesuai dengan data yang diberikan,” ujarnya.

Tentunya, hal ini berbeda dengan masyarakat yang ingin menjadi warga Kota Surabaya. Bagi mereka yang akan pindah datang ke Surabaya, persayaratannya lebih ketat dan tidak mudah karena bertambahnya penduduk maka juga akan mempengaruhi pergerakan ekonomi, seperti meningkatnya inflasi jika tidak di sesuaikan dengan kebutuhan dari masyarakat kita.

Makanya, Pemkot Surabaya saat ini terus menggencarkan pengawasan dan pengendalian urbanisasi itu. Bahkan, pemkot juga bekerjasama dengan RT dan RW untuk memonitoring warganya. Di samping itu, pemilik kos-kosan juga diminta untuk melaporkan kepada RT dan RW apabila di rumah kosnya itu ada penduduk baru.

“Lalu pengendalian yang juga gencar kami lakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat bahwa mereka yang bukan warga Kota Surabaya hendaknya melapor dan memberikan data yang akurat mengenai data diri mereka, alasan mereka berada di Surabaya, pekerjaan dan tempat tinggalnya,” imbuhnya.

Meski begitu, lagi-lagi Eddy memastikan bahwa Pemkot Surabaya tidak melarang warga lain mengadu nasib di Kota Pahlawan. Hanya saja, harus jelas mengenai pekerjaan dan tempat tinggalnya, sehingga keberadaan mereka tidak menjadi masalah baru di Kota Surabaya.

“Banyak pemukiman kumuh di Surabaya yang sudah kami tertibkan. Mereka yang bukan penduduk asli Surabaya namun ada pekerjaan yang jelas direlokasi ke tempat yang lebih baik, tapi bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan yang jelas, maka kami akan kembalikan ke daerah asal mereka,” pungkasnya

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.