Selasa, 21 Jul 2026 21:06 WIB

Begini Tanggapan Gus Muhdlor Soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Apr 2024 12:25 WIB
Foto: Gus Muhdlor
Foto: Gus Muhdlor

selalu.id - Bupati Kabupaten Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menanggapi keputusan KPK yang menyatakan dirinya menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo termausuk terkait langkah langkah lebih lanjut mungkin nanti bisa didetailkan lagi besama teman-teman tim pengacara kami,” tegasnya, usai penggelaran halal bihalal bersama pejabat Pemkab Sidoarjo, di Pendopo Delta Wibawa, Senin (15/4/2024).

Diberitakan sebelumnya Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan penetapan Gus Mudhlor menjadi tersangka seiring penganalisaan para saksi kasus pemotongan insentif pegawai BPPD.

“Kami mengkonfirmasi pertanyaan media, bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang. Penetapan tersangka berdasarkan pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi,” kata Ali Fikri melalui pernyataannya kepada media, Senin (15/4/2024).

Sekedar diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif, Siska Wati sebagai tersangka.

Tersangka Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada 2023. Dia mengatakan total uang yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp2,7 miliar. Insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp1,3 triliun yang dikumpulkan selama 2023. Siska pun diduga memotong insentif itu sebanyak 10 sampai 30 persen.

Dalam OTT pada Kamis (25/1/2024) lalu. KPK mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN. Diduga Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.