Kamis, 23 Jul 2026 00:28 WIB

Underpass Taman Pelangi Dibangun Tahun Depan, Pemkot Surabaya Fokus Pembebasan Lahan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 05 Mar 2024 08:33 WIB
Foto: Bundaran Dolog Taman Pelangi
Foto: Bundaran Dolog Taman Pelangi

selalu.id - Pemkot Surabaya mulai melaksanakan proses tahapan pembangunan underpass pengurai kemacetan di simpang bundaran Taman Pelangi. Di tahun 2024, pemkot fokus melakukan pembebasan lahan dan pemindahan saluran untuk proyek tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa pemkot berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam membangun underpass untuk mengatasi kemacetan di simpang bundaran Taman Pelangi.

"Jadi nanti semuanya ada di pemerintah pusat. Tahun ini kita mengerjakan terkait dengan pembebasan dan pemindahan saluran. Tahun depannya (pengerjaan) underpass-nya," kata Eri, Selasa (5/3/2024).

Wali Kota Eri Cahyadi menargetkan pembebasan lahan dan pemindahan saluran untuk proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi bisa rampung tahun 2024. Sehingga di tahun 2025, pemerintah pusat bisa mulai mengerjakan pembangunan fisik underpass.

"Jadi (pengerjaan) ini tidak satu tahun, karena kita mengubah saluran dulu. Karena tidak di atas (overpass) tapi di bawah (underpass). Jadi target pembebasan lahan dan menggeser saluran tahun ini, baru ngerong (membuat) underpassnya," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menjelaskan, bahwa pembangunan proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi menjadi program prioritas yang diusulkan pemkot ke pemerintah pusat.

"Termasuk JLLB (Jalan Lingkar Luar Barat) dan JLLT (Jalan Lingkar Luar Timur) itu semua menjadi program prioritas yang kita usulkan ke pemerintah pusat," kata Irvan.

Irvan menyebut bahwa pemkot telah menganggarkan Rp80 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan underpass Taman Pelangi. Anggaran tersebut berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya tahun 2024.

"Untuk APBD (2024) kita selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang, kita kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat," ungkap dia.

Selain itu, Irvan mengungkapkan bahwa pemkot juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait sejumlah proyek strategis lain yang bisa dibiayai oleh pemerintah pusat.

Pihaknya berharap, pembangunan underpass untuk pengurai kemacetan tidak hanya dilakukan di bundaran Taman Pelangi, tetapi juga simpang Margorejo dan Wonokromo. Sebab, ketiga titik simpang jalan tersebut, saling berkaitan.

"Karena tiga titik ini satu kesatuan. Jadi fokus pada penyelesaian perlintasan tidak sebidang, karena ada rel kereta api di situ, baik di Wonokromo, Margorejo maupun Dolong (Taman Pelangi). Sehingga kita berharap bahwa tiga simpang itu bisa terselesaikan," pungkasnya.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.