Rabu, 22 Jul 2026 16:37 WIB

Underpass Taman Pelangi Dibangun Tahun Depan, Pemkot Surabaya Fokus Pembebasan Lahan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 05 Mar 2024 08:33 WIB
Foto: Bundaran Dolog Taman Pelangi
Foto: Bundaran Dolog Taman Pelangi

selalu.id - Pemkot Surabaya mulai melaksanakan proses tahapan pembangunan underpass pengurai kemacetan di simpang bundaran Taman Pelangi. Di tahun 2024, pemkot fokus melakukan pembebasan lahan dan pemindahan saluran untuk proyek tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa pemkot berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam membangun underpass untuk mengatasi kemacetan di simpang bundaran Taman Pelangi.

"Jadi nanti semuanya ada di pemerintah pusat. Tahun ini kita mengerjakan terkait dengan pembebasan dan pemindahan saluran. Tahun depannya (pengerjaan) underpass-nya," kata Eri, Selasa (5/3/2024).

Wali Kota Eri Cahyadi menargetkan pembebasan lahan dan pemindahan saluran untuk proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi bisa rampung tahun 2024. Sehingga di tahun 2025, pemerintah pusat bisa mulai mengerjakan pembangunan fisik underpass.

"Jadi (pengerjaan) ini tidak satu tahun, karena kita mengubah saluran dulu. Karena tidak di atas (overpass) tapi di bawah (underpass). Jadi target pembebasan lahan dan menggeser saluran tahun ini, baru ngerong (membuat) underpassnya," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menjelaskan, bahwa pembangunan proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi menjadi program prioritas yang diusulkan pemkot ke pemerintah pusat.

"Termasuk JLLB (Jalan Lingkar Luar Barat) dan JLLT (Jalan Lingkar Luar Timur) itu semua menjadi program prioritas yang kita usulkan ke pemerintah pusat," kata Irvan.

Irvan menyebut bahwa pemkot telah menganggarkan Rp80 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan underpass Taman Pelangi. Anggaran tersebut berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya tahun 2024.

"Untuk APBD (2024) kita selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang, kita kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat," ungkap dia.

Selain itu, Irvan mengungkapkan bahwa pemkot juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait sejumlah proyek strategis lain yang bisa dibiayai oleh pemerintah pusat.

Pihaknya berharap, pembangunan underpass untuk pengurai kemacetan tidak hanya dilakukan di bundaran Taman Pelangi, tetapi juga simpang Margorejo dan Wonokromo. Sebab, ketiga titik simpang jalan tersebut, saling berkaitan.

"Karena tiga titik ini satu kesatuan. Jadi fokus pada penyelesaian perlintasan tidak sebidang, karena ada rel kereta api di situ, baik di Wonokromo, Margorejo maupun Dolong (Taman Pelangi). Sehingga kita berharap bahwa tiga simpang itu bisa terselesaikan," pungkasnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Editor : Ading
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.