Minggu, 20 Apr 2025 11:17 WIB

Caleg PSI Tinjau Rekap Pemilu, Bawaslu Surabaya: Itu Tidak Boleh!

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 20 Feb 2024 18:22 WIB
Foto: Josiah Michael calon legislatif (Caleg) DPRD Surabaya Dapil lima meninjau ruang rekapitulasi suara di kecamatan

Foto: Josiah Michael calon legislatif (Caleg) DPRD Surabaya Dapil lima meninjau ruang rekapitulasi suara di kecamatan

selalu.idBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menegaskan bahwa anggota DPRD Kota/Provinsi hingga DPR RI yang masih aktif sekaligus yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg), tidak diperbolehkan masuk ke ruangan perhitungan suara atau rekaputilasi Pemilu 2024.


“Semua anggota dewan yang masih aktif maupun calon anggota dewan itu mempunyai posisi yang setara atau kedudukannya setara masuk ke ruang rekapitulisasi suara itu tidak diperbolehkan!” tegas Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thysse, saat dihubungi selalu.id, Selasa (20/2/2024).

Novli menerangkan bahwa aturan yang diperbolehkan masuk ke ruangan Rekaputilasi perhitungan suara adalah hanya penyelenggara pemilu dan saksi partai politik.

“Yang boleh masuk hanya penyelenggara pemilu baik itu PPK (Panitia Perhitungan Kecamatan) maupun panwaslu kecamatan dan saksi dari partai politik pemilu,” ujarnya.

“Saksi dari partai politik untuk pilihan presiden dan wakil presiden, peserta pemilu untuk pemilihan peserta DPD. Dan saksi partai pemilu untuk pemilihan calon legilatif tingkat Provinsi dan Kota,” lanjutnya.

Lebih lanjut Novli menyampaikan, siapapun dipersilahkan meninjau prosesnya. Tetapi setara dengan warga biasa lainnya.

“Terkait apapun alasan mereka meninjau kek prosesnya segala macam silahkan untuk melakukan peninjauan tetapi posisi mereka itu sama seperti warga biasa lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut Novli akan memperingatkan Caleg tersebut dengan mengimbau untuk menaati aturan proses rekaputilasi tingkat kecamatan.

“Hendaknya ditaati. Maksudnya pihak-pihak terkait saja yang boleh mengikuti rekap di lokasi,” tuturnya.

Baca Juga: Pilkada Jatim 2024 Berjalan Lancar, Rekapitulasi Suara di 60.791 TPS Selesai

Dalam berita sebelumnya diwartakan bahwa salah satu anggota Komisi A DPRD Surabaya yakni Josiah Michael, yang juga calon legislatif (Caleg) DPRD Surabaya Dapil lima nomor urut satu dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengakui bahwa dirinya melakukan peninjauan proses perhitungan suara Pemilu 2024 hingga masuk ke ruang rekapitulasi di sejumlah kecamatan, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang Telak di Jatim, Begini Kata Khofifah



Ia mengaku sudah meninjau dan memantau proses rekapitulasi suara tersebut di sejumlah kecamatan yakni di Dukuh Pakis, Tandes, Pakal dan Benowo. Nantinya, Josiah akan berkeliling setiap hari ke 5 kecamatan khususnya di dapil 5.

Baca Juga: Ini Puluhan Nama Baru Caleg Lolos DPRD Kota Surabaya




Editor : Ading