Rabu, 22 Jul 2026 11:28 WIB

Caleg PSI Tinjau Rekap Pemilu, Bawaslu Surabaya: Itu Tidak Boleh!

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 20 Feb 2024 18:22 WIB
Foto: Josiah Michael calon legislatif (Caleg) DPRD Surabaya Dapil lima meninjau ruang rekapitulasi suara di kecamatan
Foto: Josiah Michael calon legislatif (Caleg) DPRD Surabaya Dapil lima meninjau ruang rekapitulasi suara di kecamatan

selalu.idBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menegaskan bahwa anggota DPRD Kota/Provinsi hingga DPR RI yang masih aktif sekaligus yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg), tidak diperbolehkan masuk ke ruangan perhitungan suara atau rekaputilasi Pemilu 2024.


“Semua anggota dewan yang masih aktif maupun calon anggota dewan itu mempunyai posisi yang setara atau kedudukannya setara masuk ke ruang rekapitulisasi suara itu tidak diperbolehkan!” tegas Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thysse, saat dihubungi selalu.id, Selasa (20/2/2024).

Novli menerangkan bahwa aturan yang diperbolehkan masuk ke ruangan Rekaputilasi perhitungan suara adalah hanya penyelenggara pemilu dan saksi partai politik.

“Yang boleh masuk hanya penyelenggara pemilu baik itu PPK (Panitia Perhitungan Kecamatan) maupun panwaslu kecamatan dan saksi dari partai politik pemilu,” ujarnya.

“Saksi dari partai politik untuk pilihan presiden dan wakil presiden, peserta pemilu untuk pemilihan peserta DPD. Dan saksi partai pemilu untuk pemilihan calon legilatif tingkat Provinsi dan Kota,” lanjutnya.

Lebih lanjut Novli menyampaikan, siapapun dipersilahkan meninjau prosesnya. Tetapi setara dengan warga biasa lainnya.

“Terkait apapun alasan mereka meninjau kek prosesnya segala macam silahkan untuk melakukan peninjauan tetapi posisi mereka itu sama seperti warga biasa lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut Novli akan memperingatkan Caleg tersebut dengan mengimbau untuk menaati aturan proses rekaputilasi tingkat kecamatan.

“Hendaknya ditaati. Maksudnya pihak-pihak terkait saja yang boleh mengikuti rekap di lokasi,” tuturnya.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, Polsek Tegalsari Layani Warga di Kantor Bawaslu

Dalam berita sebelumnya diwartakan bahwa salah satu anggota Komisi A DPRD Surabaya yakni Josiah Michael, yang juga calon legislatif (Caleg) DPRD Surabaya Dapil lima nomor urut satu dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengakui bahwa dirinya melakukan peninjauan proses perhitungan suara Pemilu 2024 hingga masuk ke ruang rekapitulasi di sejumlah kecamatan, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi KPU dan Bawaslu Jatim atas Suksesnya Pilkada 2024



Ia mengaku sudah meninjau dan memantau proses rekapitulasi suara tersebut di sejumlah kecamatan yakni di Dukuh Pakis, Tandes, Pakal dan Benowo. Nantinya, Josiah akan berkeliling setiap hari ke 5 kecamatan khususnya di dapil 5.

Baca Juga: Wali Kota Eri: Es Krim Beralkohol di PTC Langgar Perda, Tak Kantongi Izin




Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.