Minggu, 06 Sep 2026 00:12 WIB

KPU Jatim Imbau Parpol APK Bersih Sebelum Pemilu 2024

Pembersihan APK
Pembersihan APK

selalu.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Choirul Anam memastikan koordinasi pembersihan APK bersama para pemangku kepentingan tersebut berlangsung serentak sampai di wilayah kabupaten/ kota, kecamatan, hingga kelurahan maupun desa di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya tidak ada sanksi bagi peserta Pemilu yang tidak melakukan pembersihan APK dari ruang publik selama masa tenang. "Malah peserta Pemilu yang APK-nya dibersihkan oleh petugas bisa mengambilnya di Kantor Bawaslu atau Satpol PP setempat," ucapnya, Senin (12/2/2024).

Baca Juga: Praktisi Digital Website ini Beberkan Optimasi Fotografi Pada Mesin Pencarian Google

Targetnya, lanjut Choirul Anam menjelaskan, ruang publik harus bersih dari APK sebelum hari masyarakat Indonesia melakukan pencoblosan Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

"Jadi APK tidak harus bersih dari ruang publik hari ini. Bisa sampai besok atau lusa. Target-nya saat Pemilu berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 sudah harus bersih total dari APK," tandasnya.

Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 mulai hari ini pukul 24.00 WIB telah memasuki masa tenang.

Baca Juga: Pelatihan public speaking KPU Jatim dan PFI Surabaya tekankan personal branding

"Selama masa tenang, peserta Pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun. Itu untuk memberi kesempatan pemilih melakukan perenungan siapa yang akan dipilih," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (12/2/2024).

Menurutnya, selama masa tenang Pemilu yang berlangsung 11 - 13 Februari 2024, APK yang sebelumnya selama masa kampanye didirikan di ruang publik harus dibersihkan.

"Pembersihan APK selama masa tenang sebenarnya merupakan tanggung jawab peserta Pemilu. Tapi kami selaku penyelenggara Pemilu berkewajiban mengkoordinasi pembersihan," ujar Chairul Anam menambahkan.

Baca Juga: KPU Selenggarakan EVP 2024 'Indonesia's Simultaneous Regionnal Elections'

Seperti diketahui, memasuki tanggal 11 Februari 2024, sejak pukul 24.00 WIB dini hari tadi, KPU Jawa Timur, bersama Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu), beserta pemangku kepentingan terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah provinsi setempat, langsung bergerak melakukan pembersihan APK dari ruang publik.

Tampak pembersihan alat peraga kampanye oleh penyelenggara Pemilu Jawa Timur di wilayah Kota Surabaya yang berlangsung dini hari tadi juga diikuti oleh sejumlah partai politik peserta Pemilu.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.