Kamis, 23 Jul 2026 05:11 WIB

Razia Mihol Merambah Toko Kelontong, 100 Botol Diamankan Satpol PP

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 31 Jan 2024 13:18 WIB
Razia mihol toko kelontong
Razia mihol toko kelontong

selalu.id -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, merazia sebuah toko kelontong yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, di Jalan Jarak Surabaya, Selasa (30/1/2024) malam.

Staff Penegakan Perda Anang Timur mengatakan razia itu sekitar 100 botol minuman beralkohol ditemukan pada toko kelontong tersebut, baik di dalam lemari pendingin maupun pada rak toko.

“Dilokasi toko kelontong dan laundry, ternyata dietalasenya juga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Kami temukan golongan A, B, dan C,” jelas Anang.

Anang menuturkan, razia dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah kota Surabaya No.  1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.



Tak hanya itu, Anang juga menambahkan toko kelontong tersebut juga melanggar Peraturan Walikota No. 116 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah kota Surabaya No. 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian di Bidang Perdagangan.

Untuk diketahui, Perwali No. 116 pasal 13 ayat (3) berbunyi Penjual langsung dilarang memperdagangkan minuman beralkohol dikawasan atau wilayah: Kelurahan Putat Jaya; Kelurahan Kandangan; Kelurahan Dupak; dan Kelurahan Morokrembangan.

“Di Perwali menyebutkan ada beberapa kawasan yang dilarang menjual minuman beralkohol. Jadi mereka ini ada dua pelanggaran, melanggar aturan perwali serta melanggar aturan toko kelontong tidak diperkenankan menjual minuman beralkohol,” jelas Anang.

Dari hasil razia, petugas Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 12 botol minuman beralkohol dari golongan A, B, dan C.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?



“Kami amankan 12 botol, untuk barang bukti kami bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut dan akan kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring) dan selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri,” pungkas Anang.

Baca Juga: DKS Resmi Laporkan Pemkot atas Dugaan Pencurian Aset Budaya ke Polrestabes Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.