Jumat, 05 Jun 2026 21:52 WIB

PAD Bocor, Pemkot Surabaya Intens Cegah Parkir Liar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 03 Jan 2024 11:16 WIB
Retribusi parkir tepi jalan
Retribusi parkir tepi jalan

selalu.id - Retribusi parkir tepi jalan umum, menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Namun yang terjadi di lapangan masih banyak terjadi kebocoran PAD yang disebabkan oleh adanya parkir liar.

Karenanya, pada tahun 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) intens melakukan pengawasan. Ia pun meminta pengawasan dimaksimalkan di titik yang terdapat tanda larangan parkir.

"Setiap ada tanda larangan parkir, maka selama jam kerja, plus 5 jam berikutnya, maka harus ada petugas (Dishub) di titik itu," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (2/1/2024).

Wali Kota Eri mengungkap sering melihat kendaraan parkir harian di titik yang ada tanda larangan parkir. Menurut dia, hal itu yang menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD dari retribusi parkir.

"Ada tanda larangan parkir besar, di sana ada mobil sampai dinoan (harian), terus (PAD) tidak bocor bagaimana. Makanya saya bilang mulai jam 7 pagi sampai 4 sore, lalu shift kedua sampai jam 11 malam (ada petugas), sehingga tidak ada mobil parkir di sana. Itu kerja cerdas untuk meningkatkan PAD," tegasnya.

Menurut dia, pencegahan terhadap kebocoran retribusi parkir, bisa dilakukan Dishub Surabaya dengan memanfaatkan digitalisasi. Misalnya, Dishub memasang CCTV di setiap restoran untuk mengawasi parkir tepi jalan umum di area tersebut.

"Yang restoran juga begitu. Kalau cerdas lagi, setiap restoran itu dikasih CCTV di jalannya, untuk menghantam (memantau) parkirnya, berapa mobil yang parkir. Jadi ada mobil parkir langsung kebaca CCTV," paparnya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga meminta Dishub menyampaikan laporan pendapatan retribusi parkir per hari. Laporan yang disampaikan berupa jumlah retribusi yang diterima dan berapa kekurangan dari target yang belum tercapai. Dengan demikian, diharapkan ada perbaikan untuk mencapai target retribusi parkir pada keesokan harinya.

"Jadi saya minta setiap hari orang yang menjadi nomor satu, harus membuat laporan dimasukan kepada Kepala PD (Perangkat Daerah). Yang dimasukkan dalam laporan itu harus sesuai dengan tupoksinya, jadi kelihatan," jelas dia.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa Surabaya tidak boleh dimiliki kelompok atau orang-orang tertentu. Sebab, Kota Pahlawan adalah milik rakyat Surabaya. Makanya, ia meminta pada tahun 2024, seluruh pejabat struktural pemkot bekerja maksimal untuk mengubah Surabaya menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Saya yakin tahun 2024 kita bisa membangun Surabaya lebih baik lagi. Yang terpenting punya keyakinan, punya ketegasan, tapi tetap memiliki jiwa yang santun dan lembut," tandasnya.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.