Jumat, 05 Jun 2026 21:58 WIB

Pemprov Jatim Launching Tiga Wisata Baru Tahura Raden Soerjo

Gubernur Khofifah
Gubernur Khofifah

selalu.id - Pemerintah Jawa Timur melalui Gubernur bersama Sekretaris Daerah Jatim dan Kepala Dinas Kehutanan Jatim, saat ini telah meluncurkan Rencana Pengembangan Wisata Tahura Raden Soerjo yang meliputi Wisata Pemandian Air Panas, Air Terjun Watu Ondo dan Panorama Petung Sewu.

Pada kesempatan yang sama, sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan Piagam Penghargaan kepada kepada Kapolres Pasuruan, Dandim 0819 Pasuruan, Kalaksa BPBD Prov. Jatim, Kalaksa BPBD Kab. Pasuruan, Kalaksa BPBD Kab. Mojokerto, Kalaksa BPBD Kab. Malang, Kalaksa BPBD Kota Batu, dan Ka. Dinas Sosial Kota Batu.

Kemudian Pimpinan Taman Safari Indonesia Prigen, dan 9 Kepala Desa yakni Kades Sumberbrantas, Kades Claket, Kades Kemiri, Kades Ngembat, Kades Dilem, Kades Padusan, Kades Cembor, Kades Ketapanrame, dan Kades Dayurejo.

"Pesan saya pengembangan wisata ini tidak boleh mengurangi daya dukung alam dan lingkungan. Mari bersama-sama kita jaga dan rawat alam kita," ungkapnya kepada selalu.id sembari berharap, Minggu (24/12/2023).

Hal tersebut dilakukannya, sebagai bentuk dukungan Pemprov Jatim untuk pengendalian kebakaran hutan (Dalkarhut), Gubernur Jatim yang notabenenya mantan Mensos ini juga memberikan bantuan Peralatan Dalkarhut berupa 6 pompa air portable, 4 gergaji mesin, 4 pemotong rumput, 2 unit mobil operasional yang diserahkan kepada Kepala Dinas Kehutanan Jatim.

"Dan sebanyak 4 unit motor operasional yang diserahkan kepada Kepala UPT Tahura Raden Soerjo. Selain itu, kami berikan juga 265 paket perlengkapan berupa rompi, topi, dan sepatu, 1000 paket sembako," jelas Khofifah merinci.

Pada acara tersebut, Gubernur Khofifah dan Sekdaprov Adhy turut serta menanam pohon cemara dan meninjau beragam stan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Prov Jatim Jumadi menyampaikan bahwa dalam rangka pemulihan pasca kebakaran hutan di wilayah Tahura R. Soerjo (Gunung Arjuno) dilakukan upaya pemulihan melalui Gerakan 1 Pohon untuk Arjuno yang disebarluaskan melalui akun instagram Tahura R. Soerjo.

Jumadi juga menyampaikan, bahwa ada keinginan Gubernur Khofifah untuk SDM pengelola kehutanaan memiliki kemampuan pada pengelolaan sektor wisata khususnya di Tahura R. Soerjo.

"Maka dengan hormat hari ini, Ibu Gubernur bisa melaunching tiga objek wisata di Tahura R. Soerjo dengan nilai Rp. 50 miliar. Tiga titik tersebut ialah Pemandian Air Panas Cangar, Panorama (Pemandangan) Petung Sewu, dan Wisata Air Terjun Watu Ondo yang memungkinkan wisatawan mudah untuk menikmati objek tersebut," jelasnya.

Meski begitu pihaknya juga berharap kawasan ini selalu tetap terjaga dan juga diharapkan mampu memperkuat konservasi sekaligus memberi manfaat pada masyarakat luas.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.