Rabu, 22 Jul 2026 05:25 WIB

Terkait Kasus Pelecehan Seksual, PWNU Jatim Usulkan Sertifikasi Pondok Pesantren

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 12 Des 2021 20:06 WIB
Konferensi pers di PWNU Jatim
Konferensi pers di PWNU Jatim

Surabaya (selalu.id) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur akan melakukan sertifikasi pondok pesantren. Sertifikasi tersebut dilakukan untuk mencegah hal - hal yang tidak diinginkan diluar aktivitas pondok pesantren.

Diketahui, marak pemberitaan tindakan asusila dilingkungan pondok. Terbaru pelecehan seksual yang terjadi di Jawa Barat. Herry Irawan (36), oknum guru pesantren salah satu boarding school di Bandung yang memperkosa 12 santri, dan menghamili 9 diantaranya.

Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Plt Ketua Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) atau Asosiasi Pondok Pesantren Indonesia, Jawa Timur, Abdus Salam Shohib mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng pihak-pihak eksternal untuk mengantisipasi kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di pesantren.

Salah satu upaya yang sedang dilakukan, kata dia, adalah menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di kota terkait.

"Kami koordinasi internal dan eksternal. Komunikasi dan koordinasi dengan LBH dan lembaga kesejahteraan warga yang mengatasi perempuan dan anak juga keluarga," ujarnya, saat konferensi pers di kantor PWNU Jatim, Minggu (12/12/2021).

Selain berkoordinasi dengan LBH di kota masing-masing pesantren, pihaknya juga akan menggandeng Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara pendidikan pesantren.

"Bagi NU, ini waktunya introspeksi dan cari solusi. Langkah konkritnya akan memberi sertifikat pesantren yang sehat dan aman," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Kastari Diadukan ke DPRD Sidoarjo

Sertifikasi ini juga, kata dia, dilakukan untuk memberikan ketegasan bahwa pesantren tersebut berafiliasi dengan NU. Dengan begitu, tidak ada kerancuan maupun misinformasi.

"Kita bersyukur dalam situasi ini pesantren maju pesat dan dapat kepercayaan tinggi. Pesantren yang djbawahi NU ngga ada yang ngga berkembang. Ini bukti trust tinggi," ujarnya. .

Atas berita kasus pelecehan seksual yang dilakukan Herry Irawan di salah satu boarding School di Bandung. Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Sambangi Bawean, Golkar Jatim Serap dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pulau

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani, mengatakan bahwa pemerkosaan adalah tindakan kriminal. Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian.

Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.

"Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut," kata M Ali. (Ade)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.