Jumat, 05 Jun 2026 01:31 WIB

Terkait Kasus Pelecehan Seksual, PWNU Jatim Usulkan Sertifikasi Pondok Pesantren

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 12 Des 2021 20:06 WIB
Konferensi pers di PWNU Jatim
Konferensi pers di PWNU Jatim

Surabaya (selalu.id) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur akan melakukan sertifikasi pondok pesantren. Sertifikasi tersebut dilakukan untuk mencegah hal - hal yang tidak diinginkan diluar aktivitas pondok pesantren.

Diketahui, marak pemberitaan tindakan asusila dilingkungan pondok. Terbaru pelecehan seksual yang terjadi di Jawa Barat. Herry Irawan (36), oknum guru pesantren salah satu boarding school di Bandung yang memperkosa 12 santri, dan menghamili 9 diantaranya.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Ketua Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) atau Asosiasi Pondok Pesantren Indonesia, Jawa Timur, Abdus Salam Shohib mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng pihak-pihak eksternal untuk mengantisipasi kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di pesantren.

Salah satu upaya yang sedang dilakukan, kata dia, adalah menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di kota terkait.

"Kami koordinasi internal dan eksternal. Komunikasi dan koordinasi dengan LBH dan lembaga kesejahteraan warga yang mengatasi perempuan dan anak juga keluarga," ujarnya, saat konferensi pers di kantor PWNU Jatim, Minggu (12/12/2021).

Selain berkoordinasi dengan LBH di kota masing-masing pesantren, pihaknya juga akan menggandeng Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara pendidikan pesantren.

"Bagi NU, ini waktunya introspeksi dan cari solusi. Langkah konkritnya akan memberi sertifikat pesantren yang sehat dan aman," jelasnya.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

Sertifikasi ini juga, kata dia, dilakukan untuk memberikan ketegasan bahwa pesantren tersebut berafiliasi dengan NU. Dengan begitu, tidak ada kerancuan maupun misinformasi.

"Kita bersyukur dalam situasi ini pesantren maju pesat dan dapat kepercayaan tinggi. Pesantren yang djbawahi NU ngga ada yang ngga berkembang. Ini bukti trust tinggi," ujarnya. .

Atas berita kasus pelecehan seksual yang dilakukan Herry Irawan di salah satu boarding School di Bandung. Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Idul Adha Jadi Momentum Kebersamaan, PDIP Jatim Salurkan 468 Sapi Kurban

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani, mengatakan bahwa pemerkosaan adalah tindakan kriminal. Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian.

Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.

"Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut," kata M Ali. (Ade)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.