Dinkes Blitar Sebut Pengobatan Gus Samsudin Ilegal
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 15 Des 2023 20:13 WIB
selalu.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Blitar terkejut adanya praktek pengobatan di Pondok Nuswantoro milik Samsudin Jadab atau Gus Samsudin, terlebih lagi satu orang pasien ditemukan tewas di toilet.
"Kami menerima kabar itu hari Kamis (14/12) sore ada orang yang meninggal di pondok pesantrennya pak Samsudin," kata Kepala Dinkes Blitar dr Christine Indrawati, saat dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023).
Christine menjelaskan bahwa pihaknya juga kaget lantaran pengobatan tradisional milik Gus Samsudin itu sudah dicabut perizinannya.
"Pasien ini berobat kesana. Terus terang kami terkejut, karena kayaknya pondok tersebut tidak mengajukan izin (praktek pengobatan, red) lagi, yang pasti izin pengobatan tradisional sudah dicabut," ungkapnya.
Ia pun menyebut Pondok Gus Samsudin sudah tidak mengajukan izin operasional kembali, usai viralnya Gus Samsudin dengan Pesulap Merah.
"Sejak satu tengah tahun lalu saat ramai-ramai dengan Pesulap Merah. Setahu saya kok tidak mengajukan izin atas nama Pak Samsudin lagi. Artinya kalau tidak mengajukan izin lagi kan ilegal," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pasien berisinial S (59) warga Tambak Asri Melati, Morokrembang, Surabaya ditemukan tewas tergeletak di dalam toilet usai berobat di Pondok Nuswantoro, di Desa Rejowinangun, Kedemangan, Blitar, Jawa Timur, Senin (11/12/2023) lalu.
Diketahui pula pasien tersebut mempunyai riwayat penyakit darah tinggi, kolestrol, dan sesak napas.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono, mengatakan, awalnya S berpamitan ke keluarganya untuk berobat ke pondok milik Gus Samsudin pada Senin 9 Desember 2023 lalu. Namun, setelahnya, pasien S tidak ada kabar sama sekali dan tidak pulang ke rumah.
"Keluarganya langsung datang ke Pondok Nuswantoro pada Senin (11/12) lalu sekitar jam 16.00 WIB. Mereka menanyakan keberadaan korban yang tidak pulang sejak Sabtu lalu," kata Iptu Udiyono.
Baca Juga: Usut Ladang Ganja di Blitar, Polda Jatim Kirim Tim Khusus
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-5960-dinkes-blitar-sebut-pengobatan-gus-samsudin-ilegal
