Buka Akses Inklusif, KPU Tekankan Tak Ada Penolakan Keterlibatan Difabel Jadi KPPS
- Penulis : Dony Maulana
- | Senin, 11 Des 2023 19:05 WIB
selalu.id - Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Subairi menekankan, keterlibatan dan aksesibilitas difabel dalam tahap pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Fraksi Demokrat Desak KPU Segera Tetapkan Penambahan Dapil Surabaya
Hal ini ia sampaikan pada acara media gathering yang diselenggarakan oleh KPU Surabaya, Senin (11/12/2023). Dalam pernyataannya, Subairi menjelaskan bahwa KPU Surabaya membuka pintu lebar bagi teman-teman difabel untuk terlibat dalam KPPS.
"Pendaftaran tidak hanya terbuka di tingkat KPPS, tetapi juga mencakup peluang untuk mendaftar sebagai anggota DPR, caleg atau presiden, selama memenuhi persyaratan," jelasnya kepada selalu.id, Senin (11/12/2023).
Sementara itu, ia juga menegaskan, jika tidak boleh ada penolakan terhadap pendaftaran teman-teman difabel selama memenuhi persyaratan dan mampu bekerja sesuai tuntutan jabatan.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi KPU dan Bawaslu Jatim atas Suksesnya Pilkada 2024
"KPU Surabaya berkomitmen untuk memberikan aksesibilitas tidak hanya dalam pendaftaran KPPS tetapi juga dalam seluruh proses pemilu," ujarnya.
Baca Juga: Praktisi Digital Website ini Beberkan Optimasi Fotografi Pada Mesin Pencarian Google
Dalam hal ini, lanjut Subairi menegaskan bahwa surat suara yang ramah disabilitas telah dipersiapkan, dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipilih dengan pertimbangan aksesibilitas, termasuk persyaratan bahwa lokasi TPS harus berada di tempat datar tanpa tangga atau ketinggian.
"KPU Surabaya memberikan perhatian khusus terhadap rekrutmen difabel, memastikan bahwa mereka tidak hanya dapat berpartisipasi sebagai pemilih tetapi juga sebagai penyelenggara pemilihan," tutupnya.
Editor : Ading