Pusatkan Unit Perizinan jadi Satu Pintu, Pemkot Surabaya Bakal Resmikan DPMPTSP
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 11 Des 2023 12:30 WIB
selalu.id - Seluruh unit pengurusan izin di Kota Surabaya bakal digabung menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa Pemkot akan mengubah sistem perizinan di 2024.
Nantinya semua perizinan akan dijadikan satu. Sehingga, tidak ada lagi proses perizinan yang dilakukan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jadi, tidak ada lagi di masing-masing OPD. Perizinan hanya ada satu, di DPMPTSP. Sehingga orang-orang nanti kalau mengurus izin di satu tempat, kalau mengalami kesulitan, juga dilakukan di satu tempat,” kata Eri, Senin (11/12/2023).
Kata dia, pengubahan regulasi perizinan itu bertujuan untuk memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang. Dia berencana akan menuangkan aturan baru ini ke dalam peraturan wali kota (Perwali).
“Sehingga perizinan akan menjadi cepat,” terangnya.
Tak hanya itu, ingin memangkas pelayanan aplikasi hanya menjadi lima. Yaitu, aplikasi yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, kemiskinan, dan pengaduan.
“Tidak ada aplikasi lain-lainnya, sehingga ini akan terkoneksi antara satu dengan yang lainnya. Dengan model-model seperti ini (digitalisasi), maka akan mempercepat penyelesaian masalah,” jelasnya
Reformasi birokrasi, lanjutnya ini dijalankan sesuai dengan tujuannya dalam mengatasi kemiskinan dan peningkatan investasi di Kota Surabaya.
“Yang menjadi visi saya adalah terkait kemiskinan dan investasi. Karena ini akan berhubungan dengan stunting, pengangguran dan segala macam,"tuturnya.
"Tapi kalau investasi, maka terkait dengan pembangunan, sehingga saya harus memberikan kepastian kepada seluruh investor yang ke Surabaya bahwa perizinan sudah pasti,” imbuhnya.
Bukan hanya fokus pada kemiskinan dan investasi saja, dia mengungkapkan, di tahun 2024 akan mempercepat pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).
Misal, ketika ada warga yang ingin mengurus KTP atau Kartu Keluarga (KK), hingga akta kematian, maka dalam waktu seminggu sudah harus jadi.
Menurutnya, reformasi birokrasi yang akan dilakukan pada tahun 2024 justru akan memudahkan dan terkontrol secara baik.
“Jadi ngontrolnya gampang, kalau ada salah yo nang kene (ya di sini, DPMPTSP). OPD juga akan fokus pada programnya, kalau dia di bidang pendidikan ya fokus terhadap pendidikan, cipta karya fokus pada tata ruang, sehingga tidak terpecah dengan adanya perizinan,” terangnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, sebelumnya sempat mengajukan konsep reformasi birokrasi tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI Abdullah Azwar Anas serta jajaran KEMENPAN-RB, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Alhamdulillah konsep ini saya ajukan dan ternyata itu diperbolehkan, yang perizinan pasti jalan di tahun depan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi
Editor : Ading