Jumat, 05 Jun 2026 09:22 WIB

5 Kawasan Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Surabaya, Begini Respon Dishub

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 27 Nov 2023 14:04 WIB
Kereta api di Surabaya
Kereta api di Surabaya

selalu.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menyebut masih ada sejumlah kawasan di Kota Pahlawan, perlintasan Kereta Api (KA) yang tidak memiliki palang pintu.

Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru menyebut total ada sebanyak 5 kawasan perlintasan KA yang tak berpalang pintu.

"5 yang tidak berpalang yaitu di daerah Masjid Agung, Sememi, Elveka, Puri Taman Asri Pagesan, dan Buntaran," kata Tundjung, Senin (27/11/2023).

Meski begitu, Tundjung menyampaikan Dishub Surabaya berupaya meminimalisir jalur perlintasan KA tanpa palang pintu. Ia menyebut pihaknya akan mengusulkan upaya itu. Namun, hal tersebut terkendala dengan perizinan.

"Ini terkait dengan izin, itu diizinkan ndak oleh Dirjen Perkeretaapian," ujarnya.

Sebab itu, Dishub Surabaya akan terus berupaya untuk mengurus perizinan untuk anggaran di tahun berikutnya terkait perlintasan liar di Surabaya.

"Kita urus perizinannya tentunya nanti dianggaran berikutnya kita coba kasih palang pintu," jelasnya.

Banyaknya perlintasan KA bersifar liar yang ditutup oleh Dishub Surabaya karena dinilai membahayakan masyarakat sekitar.

"Kita itu tutup semua, ada 5 atau berapa gitu, karena memang bahaya sekali," jelasnya.

Lebih lanjut Tundjung menghimbau kepada masyarakat agar lebih peduli dengan kesalamatannya khususnya saat melintasi jalur KA tanpa perlintasan.

"Untuk masyarakat dihimbau bila mendekati palang pintu, aturannya berhenti dulu, kemudian menoleh kiri dan kanan dulu baru melintas. Jangan menerobos palang pintu yang ada," imbaunya.

Diketahui, tercatat melalu data KAI Daop 8 Surabaya terdapat 444 perlintasan sebidang, 264 dijaga dan 180 tidak dijaga di wilayah Daop 8 yaitu Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Malang dan Blitar.

Humas Daop 8 Luqman Arif menjelaksan terkaitn antisipasi jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu memang merupakan tanggung jawab Dishub masing-masing kota.

"Karena secara aturan, kewenangan pengamanan perlintasan sebidang ada di pemilik jalan (pemerintah) bergantung kelas jalan yang melintas rel," tuturnya.

Namun, KAI memiliki tugas sebagai preventif untuk pencegahan untuk pengendara jalan hingga menutup perlintasan liar.

"Kai secara preventif melakukan sosialisasi di perlintasan sebidnag kepada pengendara  jalan, edukasi ke sekolah2 dan melakukan penutupan cikal bakal perlintasan liar yg lebarnya kurang dari 2 meter," tandasnya

Baca Juga: Resmi Diterapkan, Begini Cara Pakai Voucher Parkir Baru di Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.