Rabu, 21 Okt 2026 07:57 WIB

Ini Sosok Pengganti Agil sebagai Ketua Bawaslu Baru Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 27 Nov 2023 13:44 WIB
Kantor Bawaslu Surabaya
Kantor Bawaslu Surabaya

selalu.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mencopot Muhammad Agil Akbar dari jabatan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya atas kasus gratifikasi.

Diketahui kini jabatan Ketua Bawaslu Surabaya diganti oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu yakni Novli Bernado Thyssen dengan status sebagai Pelaksana Tugas (Plt)

Hal itu dibenarkan oleh Koridor Sumber Daya Manusia Organsasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Susanto.

Teguh mengatakan Novli terpilih sebagai Plt Ketua Bawaslu Surabaya berdasarkan rapat pleno.

"Iya mbak, jadi terpilihnya pak Novli dalam rapat pleno Bawaslu Surabaya berdasarkan kesepakatan bersama atau ditentukan secara musyawarah," kata Teguh, Senin (27/11/2023).

Kata dia, dalam keputusan rapat itu Novli terpilih sebagai Plt Ketua Bawaslu karena dinilai, karena memiliki pengalaman lebih. Sebab, sebelumnya dia pernah menjadi Kominioner Bawaslu Surabaya.

"Pak Novli lebih berpengalaman menjadi komisioner Bawaslu Surabaya, jadi kita tentukan Plt-nya Pak Novli," terangnya.

Novli akan menjabat sebagai ketua Bawaslu Surabaya sampai Surat Keputusan (SK) dari Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) turun. Bila SK tersebut sudah turun, Novli pun diangkat menjadi ketua definitif.

"Jadi memang sebelum SK keluar masih Plt, nanti kalau SK Bawaslu RI keluar lanjut ketua secara definitif," terangnya.

Sementara mantan Ketua Bawaslu, Agil Akbar kini menjabat sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menggantikan Novli Berdano Thyssen.

Diberitakan sebelumnya, M Agil Akbar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Surabaya. Pencopotan itu berdasarkan sidang putusan nomor 112-PKE-DKPP/IX/2023.  Agil Akbar dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Dalam keputusan Rapat Pleno DKPP RI yang digelar 17 Oktober 2023 itu, Agil terbukti melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Jember, Bawaslu Bilang Begini

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.