Rabu, 22 Jul 2026 19:39 WIB

Ini Sosok Pengganti Agil sebagai Ketua Bawaslu Baru Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 27 Nov 2023 13:44 WIB
Kantor Bawaslu Surabaya
Kantor Bawaslu Surabaya

selalu.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mencopot Muhammad Agil Akbar dari jabatan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya atas kasus gratifikasi.

Diketahui kini jabatan Ketua Bawaslu Surabaya diganti oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu yakni Novli Bernado Thyssen dengan status sebagai Pelaksana Tugas (Plt)

Hal itu dibenarkan oleh Koridor Sumber Daya Manusia Organsasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Susanto.

Teguh mengatakan Novli terpilih sebagai Plt Ketua Bawaslu Surabaya berdasarkan rapat pleno.

"Iya mbak, jadi terpilihnya pak Novli dalam rapat pleno Bawaslu Surabaya berdasarkan kesepakatan bersama atau ditentukan secara musyawarah," kata Teguh, Senin (27/11/2023).

Kata dia, dalam keputusan rapat itu Novli terpilih sebagai Plt Ketua Bawaslu karena dinilai, karena memiliki pengalaman lebih. Sebab, sebelumnya dia pernah menjadi Kominioner Bawaslu Surabaya.

"Pak Novli lebih berpengalaman menjadi komisioner Bawaslu Surabaya, jadi kita tentukan Plt-nya Pak Novli," terangnya.

Novli akan menjabat sebagai ketua Bawaslu Surabaya sampai Surat Keputusan (SK) dari Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) turun. Bila SK tersebut sudah turun, Novli pun diangkat menjadi ketua definitif.

"Jadi memang sebelum SK keluar masih Plt, nanti kalau SK Bawaslu RI keluar lanjut ketua secara definitif," terangnya.

Sementara mantan Ketua Bawaslu, Agil Akbar kini menjabat sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menggantikan Novli Berdano Thyssen.

Diberitakan sebelumnya, M Agil Akbar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Surabaya. Pencopotan itu berdasarkan sidang putusan nomor 112-PKE-DKPP/IX/2023.  Agil Akbar dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Dalam keputusan Rapat Pleno DKPP RI yang digelar 17 Oktober 2023 itu, Agil terbukti melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Strategi Pemkot Surabaya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan

Editor : Ading
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.