Kamis, 23 Jul 2026 05:04 WIB

Pengamat Sebut Pencawapresan Gibran Lecehkan Etika Publik

Airlangga Pribadi, pengamat politik UNAIR
Airlangga Pribadi, pengamat politik UNAIR

selalu.id - Partai Golkar melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) menetapkan usulan Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto, Sabtu (21/10/2023).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi yang dipimpin paman Gibran, Anwar Usman, mengabulkan gugatan mahasiswa asal Surakarta atau Solo terkait syarat usia capres-cawapres, sehingga Gibran akhirnya bisa mendaftar meskipun usianya belum 40 tahun.

Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair), Airlangga Pribadi pun menilai bahwa peristiwa politik ini adalah sesuatu yang amat disayangkan karena memberikan efek buruk bagi demokrasi maupun kontestasi politik dalam banyak hal.

Doktor alumnus Murdoch University, Australia, tersebut merinci, setidaknya terdapat lima analisis terkait kontroversi pencalonan Gibran.

Pertama, pemihan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Capres Prabowo Subianto adalah rangkaian yang tak dapat dipisahkan dari kontroversi politik saat keputusan MK menerima gugatan agar mereka yang sedang atau pernah menjabat sebagai bupati atau walikota maupun gubernur dapat menjadi capres dan cawapres meskipun belum berusia 40 tahun.

“Keputusan itu sendiri menandai terjadinya krisis etika republik, melecehkan etika publik, di mana etika imparsialitas terlanggar dalam keputusan tersebut dan adanya conflict of interest yang muncul ketika Ketua MK Anwar Usman ikut serta memutuskan perkara dengan menerima gugatan,” ujarnya.

Airlangga mengatakan, seperti diketahui ada hubungan kekerabatan antara Ketua MK dan Gibran. Ketua MK adalah adik ipar Presiden Jokowi, yang tak lain adalah paman Gibran, alias Gibran merupakan keponakan ketua MK. Padahal ada etika hakim, bahwa yang memiliki hubungan kekerabatan dalam setiap kasus hukum tidak boleh terlibat dalam pengambilan keputusan hukum,” ujar Airlangga.

“Dari sini maka momen pemilihan pasangan Prabowo-Gibran menjadi penegasan rangkaian penyalahgunaan kekuasaan, ketika hukum menjadi instrumen dari kekuasaan kepentingan politik dominan,” tegasnya.

Kedua, implikasi dari langkah politik yang memperlihatkan cacat yuridis dan indikasi subordinasi penjaga konstitusi, dalam hal ini MK, bagi kepentingan politik. Artinya, pasangan Prabowo-Gibran mengandung cacat politik dan cacat konstitusional.

“Mereka sejak awal menjadi bagian dari kekuatan politik yang memperoleh imbas keuntungan politik dari manuver yang bertujuan untuk melemahkan etika republik dan memasung demokrasi kita,” ujarnya.

Ketiga, lanjut Airlangga, implikasinya adalah, alih-alih kita berharap terjadinya Pilpres 2024 yang tidak ditandai oleh polarisasi politik, justru pelemahan etika republik ini memunculkan polarisasi politik sampai ke tingkat bawah, mengingat bahwa kontestasi ini berlangsung dalam persepsi publik yang cukup kuat bahwa pemilu berjalan tidak fair, ada yang diuntungkan dari berbagai pelemahan republik maupun demokrasi yang berjalan.

Keempat, amat disayangkan bahwa peristiwa politik ini alih-alih memunculkan harapan bagi tampilnya politisi muda yang bersih sesuai harapan kaum milenial dan Gen Z, justru memberikan noda pada politisi muda bagi Gibran Rakabuming Raka karena dimunculkan dalam prosesi politik yang penuh dengan penghancuran atas trias politika.

Kelima, peristiwa politik ini juga amat disayangkan karena membuat akhir dari pemerintahan Jokowi yang telah berlangsung dengan baik selama ini, diakhiri oleh peristiwa politik yang menghancurkan bangunan demokrasi dan republik.

Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

“Ibarat pesawat yang dalam perjalanannya berlangsung dengan mulus, pada akhirnya mengalami crash landing. Di sink fatal sekali efeknya dari proses politik yang banyak menerabas etika politik bagi bangunan republik kita!” tegas Airlangga.

Baca Juga: Sambangi Bawean, Golkar Jatim Serap dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pulau

Editor : Ading
Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.