Jumat, 05 Jun 2026 21:41 WIB

Kanang Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo Jawa Timur

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 15 Okt 2023 20:11 WIB
Tim Pemenangan Ganjar Pranowo Jawa Timur
Tim Pemenangan Ganjar Pranowo Jawa Timur

selalu.id - Tim Koordinasi Relawan Ganjar Nasional menunjuk Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Budi Sulistyono alias Kanang sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 Jawa Timur.

Keputusan menunjuk Kanang sebagai Ketua TPD Ganjar Pranowo Jatim usai menggelar rapat kordinasi bersama relawan nasional dan tiga partai pendukung lainnya, yakni Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Hanura, di Surabaya, Minggu (15/10/2023).

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

"Rapat paralel bersama teman-teman DPD menyelesaikan tugas dari pusat membentuk tim pemenangan, pagi tadi kami membentuk Tim Pemenangan Daerah," kata Budi saat ditemui selalu.id.

Budi menyampaikan selain dirinya ditunjuk ketua, kata dia, di struktural TPD Ganjar Pranowo wilayah Jawa Timur juga diisi sejumlah nama dari PDIP Jatim seperti Sri Untari selaku sekretaris dan Wara Sundari Renny Pramana sebagai bendahara.

"Unsur wakilnya dari partai pendukung, ada dari Hanura, PPP, dan Perindo itu unsur wakilnya. Masih banyak yang harus kami isi secara bersama," ujarnya.

Tugas pembentukan TPD ini, Kanang menjelaskan, untuk mengurus keperluan yang bersifat formal dan berhubungan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Karenanya, TPD Ganjar Pranowo Jawa Timur segera mengirimkan berita acara kepada Tim Pemenangan Nasional (TPN) agar surat penetapan bisa terbit.

"Mungkin hari ini atau besok laporan TPD ini kami kirimkan ke TPN dan TPN menerbitkan SK legalitas tim kami," ucapnya.

Kemudian TPD Jawa Timur akan menindaklanjuti dengan membentuk tim pemenangan tingkat kabupaten dan kota guna menyelaraskan langkah pemenangan dengan para barisan relawan Ganjar Pranowo.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

"Jangan sampai saling overlap, jadi kami ke arah formal dan tim relawan bertugas mengakomodir serta membuat rancangan bagi organ relawan yang terbentuk. Sehingga kami menjadi satu derap langkah yang sama bagaimana pemenangan ini betul-betul efektif," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Ganjar Nasional, Ahmad Basarah berharap tim relawan dan TPD di setiap daerah bisa menerapkan gotong royong dalam upaya menenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

"Kami bekerja menyatukan energi rakyat dan partai politik, kebersamaan, gotong royong, dan persatuan ini akan menghadirkan pemimpin Republik Indonesia yang dibutuhkan Indonesia," tutupnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.