• Loadingselalu.id
  • Loading

Rabu, 06 Des 2023 17:02 WIB

Pencuri Motor ASN Diskominfo Surabaya Tertangkap

Pelaku curanmor ASN tertangkap

Pelaku curanmor ASN tertangkap

selalu.id - Polisi berhasil menangkap pelaku curanmor berstatus DPO (Dalam Pencarian Orang) yang pernah mencuri motor milik ASN Pemkot Surabaya di Halaman Kantor Diskominfo, Jalan Jimerto Surabaya, pada 23 April 2023 lalu.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah kunci dan kendaraan sepeda motor Honda CRF Honda Trail kemudian satu lembar STNK dan satu lembar BPKB beserta handphone pelaku.

Aksi pelaku bernama M Khoirul (22) warga Tembok Dukuh Surabaya sempat viral di media sosial kerena terekam CCTV mencuri motor Honda CRF milik ASN pemkot yakni Kepala Bidang Informasi dan Publik serta Statistik Diskominfo Surabaya, Indriatno Heryawan.

Kapolsek Tenggilis Surabaya Kompol Masdawati mengungkapkan pelaku M Khoirul dalam upaya pencurian motor dengan cara random yakni berkeliling seputaran jalan Kota.

"Setelah mendapatkan sasaran melihat situasi di sekitar TKP, karena situasi dianggap aman kemudian tersangka M Khoirul mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak dan stir sepeda motor Honda CRF dengan menggunakan magnet dan kunci T," kata Kompol Masdawati, melalui rilisnya, Rabu (11/10/2023).

Masdawati menjelaskan, M. Khoirul melakukan aksi pencurian motor dengan cara merusak rumah kunci kontak dan magnet sepeda motor milik korban yang ditinggal saat kerja.

"Pelaku merupakan seorang residivis 10 kali TKP," jelasnya.

Sebanyak 10 kali TKP pelakun curamnor melakukan aksinya yakni di Jalan Jimerto, Jalan Simorejo, Jalan Tanjungsari Jaya, Jalan Simorejo Timur, Jalan Simo Sidomulyo sebanyak 3 kali.

Kemudian, di Jalan PPI Bubutan, Jalan Greges Kec. Asemrowo, dan Pergudangan Margomulyo Surabaya

"Satu pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Komitmen Kawal Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Editor : Ading