Buntut Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya, DPRD Jatim Minta Verifikasi Ulang Tenaga Medis
- Penulis : Arif Ardianto
- | Jumat, 15 Sep 2023 14:06 WIB
selalu.id - Kasus penipuan berkedok sebagai tenaga medis profesional atau dokter yang terjadi di RS PHC Surabaya menyita perhatian publik. Pasalnya, operasi penipuan oleh Susanto telah dilakukan selama hampir 3 tahun.
Susanto pun diketahui menyamar sebagai tenaga medis profesioal di RS PHC Surabaya dengan memanipulasi data dan dokumen-dokumen legalitas profesinya dari mencatut identitas asli dokter lain yakni dr Anggi Yurikno yang bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.
Baca Juga: Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes
Oleh sebab itu, anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Agatha Retnosari mengaku sangat terkejut, saat mendengar ada dokter gadungan yang bisa dan telah bekerja selama hampir tiga tahun di rumah sakit ternama di Kota Surabaya. Untuk itu, ia sangat mengecam kecerobohan administratif rumah sakit tersebut.
Bagi Agatha, terkuaknya kasus tersebut sangat mengganggu profesionalitas tenaga medis. Apalagi ini menyangkut kesehatan dan nyawa seorang pasien.
"Dengan munculnya kasus ini, saya meminta dilakukan verifikasi ulang seluruh tenaga medik. Tidak hanya di rumah sakit, Susanto (dokter gadungan, red) pernah bekerja. Tapi kalau perlu diseluruh rumah sakit di Jawa Timur. Jangan-jangan ada kasus serupa. Mungkin tidak dokternya, tapi juga bisa perawatnya atau tenaga medis lainnya. Bagaimana mungkin seorang yang hanya lulusan SMA bisa memberikan pengobatan ala dokter, dan itu berlangsung hampir tiga tahun," kata Agatha, saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Online di Tahun 2026 Makin Canggih, Jangan Lengah
Sekadar informasi, Susanto dokter gadungan tersebut diketahui setelah pihak RS PHC Surabaya akan melakukan perpanjangan kontrak pada 12 Juni 2023 lalu. RS PHC ini berada di bawah PT Pelindo Husada Citra.
Berselang hampir tiga tahun, pihak rumah sakti menemukan ketidaksesuaian antara hasil foto dengan Sertifikat Tanda Registrasi (STR) yang dikirimkan. Hal itu diketahui, setelah RS PHC meminta ulang data dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang kontraknya.
"Dan ternyata, dari informasi yang saya dapat, Susanto sebelumnya juga pernah melakukan penipuan serupa di rumah sakit di Kalimantan pada 2006-2008. Ini sungguh keterlaluan. Dia bisa mengelabui administrasi rumah sakit. Itu artinya ada kelemahan disana," ungkap Alumnus Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini.
Baca Juga: Gila! Ternyata Begini Alur Suap Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Dengan adanya kasus ini, Agatha meminta pihak rumah sakit untuk meminta maaf kepada seluruh pasien yang pernah ditanganinya. Sebab ini merupakan murni kecerobohan rumah sakit, yang tidak melakukan seleksi secara ketat tenaga medis yang direkrut.
"Saya juga meminta penegak hukum untuk memprosesnnya dengan tegas. Kalau perlu menghukum dengan hukuman maksimal. Sebab Susanto telah dua kali melakukan penipuan dengan menjadi dokter gadungan," tegasnya.
Editor : Ading