Jumat, 05 Jun 2026 08:40 WIB

KAI Beri Diskon 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas, Begini Cara Daftarnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Sep 2023 09:53 WIB
Penumpang KAI penyandang disabilitas
Penumpang KAI penyandang disabilitas

selalu.id - PT KAI Daop 8 Surabaya memberikan potongan harga tiket kereta api sebesar 20 persen bagi penyandang disabilitas mulai 17 September 2023.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa diskon tiket kereta api atau tarif reduksi ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan khususnya untuk penyandang disabilitas, yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama.

Baca Juga: Ketika Perda jadi Penghambat Penyandang Disabilitas dalam Mengakses Layanan Publik

"Diskon bagi pelanggan disabilitas ini, dimulai bersamaan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September," kata Luqman, Rabu (13/9/2023).

Luqman Arif menekankan, bagi penumpang penyandang disabilitas wajib menunjukkan identitas KTP asli ataupun surat keterangan asli penyandang disabilitas saat proses boarding dan pemeriksaan tiket di atas KA.

Namun, apabila saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” jelasnya.

Baca Juga: Wanita Misterius Tewas Ditabrak Kereta Api di Wonokromo Surabaya

Untuk mendapatkan fasilitas Reduksi Penyandang Disabilitas, berikut cara yang harus dilakukan oleh penumpang:

1. Penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.

2. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Baca Juga: DPRD Jatim Revisi Perda Perlindungan Disabilitas, 3 Poin Penting Jadi Fokus Penguatan

3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

4. Registrasi reduksi dilakukan hanya sekali saja, pelanggan selanjutnya dapat melakukan pembelian tiket KA jarak jauh melalui aplikasi Access paling lama H-45 atau melalui loket stasiun.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.