Jumat, 04 Sep 2026 20:02 WIB

KAI Beri Diskon 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas, Begini Cara Daftarnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Sep 2023 09:53 WIB
Penumpang KAI penyandang disabilitas
Penumpang KAI penyandang disabilitas

selalu.id - PT KAI Daop 8 Surabaya memberikan potongan harga tiket kereta api sebesar 20 persen bagi penyandang disabilitas mulai 17 September 2023.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa diskon tiket kereta api atau tarif reduksi ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan khususnya untuk penyandang disabilitas, yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama.

Baca Juga: Sengaja Lintasi Rel, Pria Misterius Tewas Tertabrak Kereta di Krian

"Diskon bagi pelanggan disabilitas ini, dimulai bersamaan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September," kata Luqman, Rabu (13/9/2023).

Luqman Arif menekankan, bagi penumpang penyandang disabilitas wajib menunjukkan identitas KTP asli ataupun surat keterangan asli penyandang disabilitas saat proses boarding dan pemeriksaan tiket di atas KA.

Namun, apabila saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenag Jatim Salurkan 35.835 Paket Santunan Lewat Lebaran Yatim 2026 

Untuk mendapatkan fasilitas Reduksi Penyandang Disabilitas, berikut cara yang harus dilakukan oleh penumpang:

1. Penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.

2. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Baca Juga: DPRD Surabaya Janji Segera Sahkan Perda Disabilitas

3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

4. Registrasi reduksi dilakukan hanya sekali saja, pelanggan selanjutnya dapat melakukan pembelian tiket KA jarak jauh melalui aplikasi Access paling lama H-45 atau melalui loket stasiun.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.