Selasa, 21 Jul 2026 19:54 WIB

800 Bacaleg Surabaya Lolos Syarat Dokumen, KPU Minta Tanggapan Masyarakat untuk DCT

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 21 Agu 2023 11:28 WIB
KPU Surabaya
KPU Surabaya

selalu.id - KPU Kota Surabaya telah mengumumkan seleksi pengajuan syarat perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Hasilnya, dari 841 orang hanya 800 yang lolos memenuhi syarat dan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS).

Dari ratusan yang lolos syarat DCS tersebut, sisanya 41 Bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) dan dinyatakan gagal lolos. Pengumuman itu dikeluarkan pada saat hari terakhir tanggal 19 Agustus 2023.

"Lolos DCS 800 Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD)," kata Nano, sapaan akrabnya saat dihubungi selalu.id, Minggu (20/8/2023).

Nano menjelaskan ratusan Bacaleg yang sudah menjadi DCS, KPU membuka atau menerima tanggapan masyarakat terkait DCS mulai sejak tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023 sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Sebagaimana petunjuk teknis penetapan DCS dan DCT itu. Selama 10 hari, monggo masyarakat Surabaya bisa mencermati terhadap BCAD Surabaya yang berasal 18 parpol sebagaimana yang diumumkan oleh KPU Surabaya melalui DCS," ujar Nano.

Tanggapan masyarakat yang dimaksud adalah bahwa nantinya DCS itu akan dikumpulkan oleh KPU Surabaya kemudian akan disampaikan Parpol untuk klarifikasi.

"Seperti Parpol klarifikasi Bacaleg atas tanggapan masyarakat yang masuk," jelasnya.

"Seperti contoh anggaplah seperti tindak kejahatan dimana itu bisa mengugurkan proses penerimaan bacaleg maka Parpol bisa mengganti BCADnya. Namun sejauh ini hingga hari kedua sejak diumumkan, dapil kita Surabaya belum menerima satu tanggapan masyarakat atas pengumuman DCS," imbuhnya.

Mekanisme penyampaian tanggapan masyarakat itu, kata dia, mereka bisa datang langsung ke kantor KPU Kota Surabaya. Disana, nantinya akan diberikan formulir.

"Selain itu bisa juga mencermati di web pengumuman KPU Kota Surabaya. Disitu ada kolom masyarakat. Penyampaian masyarakat itu harus menyertakan bukti dukung berupa kartu identitas, bisa bentuk foto atau PDF. KTP bisa SIM," jelasnya.

Di sisi lain, Nano juga menyampaikan di masa tanggapan masyarakat untuk DCS. Mereka yang Bacaleg merasa keberatan dengan penulisan nama gelar jika ada yang salah bisa mendatang Kantor KPU Surabaya.

"Monggo bisa mendatangi kantor KPU Surabaya. Penulisan gelar terhadap BCAD, KPU Surabaya sudah merujuk berdasarkan berlandasan keputusan kementerian pendidikan dan kebudayaan, tentang ejaan yang disempurnakan," pungkasnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.