Minggu, 01 Feb 2026 23:44 WIB

800 Bacaleg Surabaya Lolos Syarat Dokumen, KPU Minta Tanggapan Masyarakat untuk DCT

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 21 Agu 2023 11:28 WIB
KPU Surabaya
KPU Surabaya

selalu.id - KPU Kota Surabaya telah mengumumkan seleksi pengajuan syarat perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Hasilnya, dari 841 orang hanya 800 yang lolos memenuhi syarat dan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS).

Dari ratusan yang lolos syarat DCS tersebut, sisanya 41 Bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) dan dinyatakan gagal lolos. Pengumuman itu dikeluarkan pada saat hari terakhir tanggal 19 Agustus 2023.

"Lolos DCS 800 Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD)," kata Nano, sapaan akrabnya saat dihubungi selalu.id, Minggu (20/8/2023).

Nano menjelaskan ratusan Bacaleg yang sudah menjadi DCS, KPU membuka atau menerima tanggapan masyarakat terkait DCS mulai sejak tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023 sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Sebagaimana petunjuk teknis penetapan DCS dan DCT itu. Selama 10 hari, monggo masyarakat Surabaya bisa mencermati terhadap BCAD Surabaya yang berasal 18 parpol sebagaimana yang diumumkan oleh KPU Surabaya melalui DCS," ujar Nano.

Tanggapan masyarakat yang dimaksud adalah bahwa nantinya DCS itu akan dikumpulkan oleh KPU Surabaya kemudian akan disampaikan Parpol untuk klarifikasi.

"Seperti Parpol klarifikasi Bacaleg atas tanggapan masyarakat yang masuk," jelasnya.

"Seperti contoh anggaplah seperti tindak kejahatan dimana itu bisa mengugurkan proses penerimaan bacaleg maka Parpol bisa mengganti BCADnya. Namun sejauh ini hingga hari kedua sejak diumumkan, dapil kita Surabaya belum menerima satu tanggapan masyarakat atas pengumuman DCS," imbuhnya.

Mekanisme penyampaian tanggapan masyarakat itu, kata dia, mereka bisa datang langsung ke kantor KPU Kota Surabaya. Disana, nantinya akan diberikan formulir.

"Selain itu bisa juga mencermati di web pengumuman KPU Kota Surabaya. Disitu ada kolom masyarakat. Penyampaian masyarakat itu harus menyertakan bukti dukung berupa kartu identitas, bisa bentuk foto atau PDF. KTP bisa SIM," jelasnya.

Di sisi lain, Nano juga menyampaikan di masa tanggapan masyarakat untuk DCS. Mereka yang Bacaleg merasa keberatan dengan penulisan nama gelar jika ada yang salah bisa mendatang Kantor KPU Surabaya.

"Monggo bisa mendatangi kantor KPU Surabaya. Penulisan gelar terhadap BCAD, KPU Surabaya sudah merujuk berdasarkan berlandasan keputusan kementerian pendidikan dan kebudayaan, tentang ejaan yang disempurnakan," pungkasnya.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.

6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

Selain menawarkan pesona alam yang luar biasa, kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini juga menyimpan budaya lokal yang kental.