Minggu, 06 Sep 2026 00:36 WIB

800 Bacaleg Surabaya Lolos Syarat Dokumen, KPU Minta Tanggapan Masyarakat untuk DCT

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 21 Agu 2023 11:28 WIB
KPU Surabaya
KPU Surabaya

selalu.id - KPU Kota Surabaya telah mengumumkan seleksi pengajuan syarat perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Hasilnya, dari 841 orang hanya 800 yang lolos memenuhi syarat dan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS).

Dari ratusan yang lolos syarat DCS tersebut, sisanya 41 Bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) dan dinyatakan gagal lolos. Pengumuman itu dikeluarkan pada saat hari terakhir tanggal 19 Agustus 2023.

"Lolos DCS 800 Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD)," kata Nano, sapaan akrabnya saat dihubungi selalu.id, Minggu (20/8/2023).

Nano menjelaskan ratusan Bacaleg yang sudah menjadi DCS, KPU membuka atau menerima tanggapan masyarakat terkait DCS mulai sejak tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023 sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Sebagaimana petunjuk teknis penetapan DCS dan DCT itu. Selama 10 hari, monggo masyarakat Surabaya bisa mencermati terhadap BCAD Surabaya yang berasal 18 parpol sebagaimana yang diumumkan oleh KPU Surabaya melalui DCS," ujar Nano.

Tanggapan masyarakat yang dimaksud adalah bahwa nantinya DCS itu akan dikumpulkan oleh KPU Surabaya kemudian akan disampaikan Parpol untuk klarifikasi.

"Seperti Parpol klarifikasi Bacaleg atas tanggapan masyarakat yang masuk," jelasnya.

"Seperti contoh anggaplah seperti tindak kejahatan dimana itu bisa mengugurkan proses penerimaan bacaleg maka Parpol bisa mengganti BCADnya. Namun sejauh ini hingga hari kedua sejak diumumkan, dapil kita Surabaya belum menerima satu tanggapan masyarakat atas pengumuman DCS," imbuhnya.

Mekanisme penyampaian tanggapan masyarakat itu, kata dia, mereka bisa datang langsung ke kantor KPU Kota Surabaya. Disana, nantinya akan diberikan formulir.

"Selain itu bisa juga mencermati di web pengumuman KPU Kota Surabaya. Disitu ada kolom masyarakat. Penyampaian masyarakat itu harus menyertakan bukti dukung berupa kartu identitas, bisa bentuk foto atau PDF. KTP bisa SIM," jelasnya.

Di sisi lain, Nano juga menyampaikan di masa tanggapan masyarakat untuk DCS. Mereka yang Bacaleg merasa keberatan dengan penulisan nama gelar jika ada yang salah bisa mendatang Kantor KPU Surabaya.

"Monggo bisa mendatangi kantor KPU Surabaya. Penulisan gelar terhadap BCAD, KPU Surabaya sudah merujuk berdasarkan berlandasan keputusan kementerian pendidikan dan kebudayaan, tentang ejaan yang disempurnakan," pungkasnya.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.