Sabtu, 05 Sep 2026 20:05 WIB

Dinilai Ada Permainan Putusan, Satgas Saber Pungli Pantau Kejaksaan Negeri Sumenep

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Mar 2021 14:33 WIB
Miko Saleh saat dikonfirmasi wartawan
Miko Saleh saat dikonfirmasi wartawan

Baca Juga: Kebakaran KMP Mutiara Santosa 2 di Sumenep: Korban Selamat jadi 231, Lima Tewas

Sumenep (selalu.id) - Satgas Saber Pungli Tim Sos Kemenkopolhukam menyorot Kejaksaan Negeri Sumenep. Hal ini terkait Keputusan hukuman penjara empat tahun kepada Hery Sugeng Purnomo terkait kasus hutang sebesar 2,850 miliar.

Sorotan tersebut membidik keputusan pengadilan yang mengembalikan semua jaminan berupa sertifikat tanah dan surat kendaraan kepada pemiliknya masing-masing. Pemberi pinjaman (Rahman) merasa rugi lantaran jaminan dikembalikan, sedangkan uang miliknya yang dipinjam Hery tidak kembali.

Kasus ini bermula saat Hery meminjam uang kepada Rahman sejumlah total Rp. 2,850 miliar untuk keperluan pembangunan proyek jalan yang ternyata fiktif. Hery pun memberikan sertifikat tanah milik kekerabatnya kepada Rahman yang kerap dipanggil ipong sebagai jaminan. 

Seiring berjalannya waktu, keduanya mulai tidak sejalan lantaran Rahman mengendus upaya penipuan yang dilakukan Hery yang merupakan teman kecilnya sendiri. Hingga akhirnya Rahman melaporkan Hery dengan pasal penipuan 378 KUHP, dan menjebloskan Hery ke tahanan. 

"Sejak Januari sudah diputuskan dia bersalah, meskipun dia (Hery) baru dimasukkan penjara awal Februari," ujar Rahman Senin pagi (8/3/2021)

Kasus ini masih memusingkan Rahman. Pasalnya dokumen jaminan yang dipegang Rahman tidak kembali ke tangannya. Padahal dokumen jaminan itu diserahkan Rahman sebelumnya untuk keperluan proses pengadilan. 

"Jadi kalau saya ndak dapat uang saya, trus ndak dapat dokumen jaminan saya, ini sama saja saya rugi," keluh Rahman yang mengaku tak menyangka dokumen jaminan sertifikat dan BPKB sejumlah kendaraan dari Hery tidak dikembalikan kepadanya. 

"Sama kejaksaan malah dikembalikan ke pemilik sertifikatnya masing-masing. Lalu nasib saya sebagai korban bagaimana?" imbuhnya. 

Apa yang dialami Rahman mendapat perhatian Satgas Saber Pungli Tim Sos Kemenkopolhukam. Demikian disampaikan  Ketua Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat GNPK Jatim, Miko Saleh. 

Saat berkunjung ke Sumenep, Miko menggambarkan apa yang dialami Rahman ini sebagai permainan putusan hukum. 

"Ketidakadilan sedang berlangsung. Mestinya setelah putusan, ada kesepakatan dan seluruh dokumen dan sertifikat yang dikuasai Rahman, dimediasi agar kembali padanya," Ujar Miko. 

Menurut Miko, sikap Kejaksaan Negeri Sumenep yang langsung mengembalikan dokumen jaminan kepada pemiliknya masing-masing sangat tidak bijaksana. 

"Padahal semua kan tahu, itu haknya Rahman, kalau gini namanya tidak adil," ungkap Miko. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada  pernyataan resmi dari pihak Kejari Sumenep. Dari pengakuan Rahman, Kejari tidak mengembalikan dokumen jaminan ke Rahman karena sudah prosedur. Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.