Minggu, 08 Feb 2026 07:48 WIB

Satu Anggota DPRD Surabaya Fraksi PDI-Perjuangan Dipecat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 24 Mei 2023 19:14 WIB
Riswanto Anggot DPRD Surabaya yang dipecat
Riswanto Anggot DPRD Surabaya yang dipecat

Selalu.id - Salah satu anggota DPRD Surabaya dari fraksi PDI-Perjuangan yakni Riswanto resmi dipecat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, mengatakan pihaknya akan mendorong untuk menggelar rapat Paripurna terkait pengumuman pemecatan salah satu anggotanya. Syafuddin mengatakan saat ini anggota fraksi PDI Perjuangan berkurang yang semula beranggotakan 15 orang, menjadi 14 orang.

Baca Juga: DPC PDIP Magetan Buka Rekrutmen Anggota Baru, Sasar Generasi Muda

"Partai (PDI Perjuangan) memecat anggota kami yang semulanya 15 berkurang 1, yang namanya Riswanto," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (24/05/2023).

Syaifuddin menyebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah menerbitkan surat pemecatan kepada Riswanto, tertanggal 14 Mei 2023. Kemudian, DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menindaklanjuti surat tersebut pada 23 Mei.

Baca Juga: Hadapi Maraknya Korupsi, PDIP Perkuat Sistem Antipolitik Uang

"(Tanggal) 24 (Mei) masuk ke kita (Fraksi), kita langsung meminta pimpinan untuk mengumumkan (Rapat Paripurna)," tegasnya.

Kata dia, pemecatan Riswato dari anggota DPRD, yang sebelumnya duduk di kursi Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan, harus segera diisi. Sebab itu, proses penggantinya sesuai mekanisme perundang-undangan dan Peraturan KPU.

Baca Juga: Curhatan Hasto Kristiyanto Saat Berada di Tahanan KPK

Lebih lanjut Syaifuddin meminta PDI Perjuangan Surabaya untuk menyiapkan siapa pengganti Riswato, dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Karena dia sudah tidak termasuk anggota PDI Perjuangan, maka tentunya di kedewanan pun dia juga tidak memiliki kewenangan atas tugas dia yang melekat sebagai anggota DPRD (Kota Surabaya)," pungkasnya. (Ade)

Editor : Ading
Berita Terbaru

2026, PGN Perkuat Kompetensi SDM dan Soliditas Ekosistem Kerja 

Kepercayaan pekerja pada keberlanjutan perusahaan juga terlihat dari tingkat perputaran pekerja (turn over) kurang dari 3%.

Izin Belum Lengkap, Outlet HWG23 di Kota Mojokerto Ditutup

Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa

"Jangan sampai satwa KBS kena dampak. Makanannya dan kesehatannya jangan sampai terlantar,” ujar Buleks.

KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap

Hal ini membuat KPK lebih menaruh perhatian terhadap emas terkait komoditas korupsi di samping uang tunai dan kripto.

Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!

Menurut Menag, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan komprehensif. 

Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

Eri mengungkapkan, dugaan persoalan pengelolaan keuangan di tubuh KBS tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.