Jumat, 23 Okt 2026 20:57 WIB

Posko Aduan THR Catat Surabaya Jadi Kota dengan Perusahaan Paling Banyak Mangkir

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 26 Apr 2023 14:53 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR


Selalu.id - Sebelumnya telah dibuka posko aduan untuk yang perusahaan mangkir memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Posko THR LBH Surabaya menyebut ribuan pekerja di Jawa Timur melaporkan pelanggaran THR yakni tercatat 1.761 pekerja.

Koordinator Posko Aduan THR LBH Surabaya, Dimas prasetyo mengatakan perusahan yang paling banyak mendapat aduan pelanggaran berasal dari Surabaya. Dimas menyampaikan, total sebanyak 15 perusahaan yang dilaporkan. Yakni 9 berada di Kota Surabaya, Gresik 3 perusahaan, Sidoarjo 2, dan Pasuruan 1 perusahaan.

"Posko THR tahun 2023 mencatat beberapa nama perusahaan sudah masuk. Dari 15 perusahaan yang tersebar di kota/kabupaten Jatim dengan jumlah korban 1.761 pekerja," kata Dimas, Rabu (26/4/2023).

Kemudian untuk diantara 1.761 pelapor yakni sebanyak 1141 orang bekerja di wilayah Surabaya, Gresik 418 karyawan, Pasuruan 150 orang, dan Sidoarjo 52 pekerja.

"Status pekerja yang dilanggar PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) 1.553 orang, PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) 149, harian lepas 30 orang, dan alihdaya 29," jelasnya.

Kata dia, menurut pengakuan dari para pelapor sebanyak 65 persen THR-nya hanya dibayar sebagian. Bahkan sebagian 35 persen lainnya tidak dibayarkan sama sekali.  Sisanya, pelapor mengaku juga THR-nya dicicil dan telat diberikan masing-masing 2 persen.

"Untuk tindak lanjut pelangaran sudah kami masukan ke Disnakertrans Provinsi Jatim per tanggal 18 April 2023 kemarin," tuturnya.

Lebih lanjut Dimas mengungkapkan bahwa  Posko THR LBH Surabaya dalam dua pekan kedepan bakal melihat perkembangan pelaporan tersebut dan sekaligus melihat langkah yang dilakukan Disnakertrans Jatim.

"Sekaligus kami masih membuka pengaduan terkait hak THR yang belum diberikan dan belum mengadu ke posko kami," ujar dia.

Dengan begitu, pihaknya berharap agar pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja turun tangan terkait permasalahan THR. Agar tak ada lagi perusahaan tidak memenuhi salah satu hak para pekerja tersebut.

"Pemerintah tidak boleh segan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mau tunduk dan patuh terhadap aturan hukum yang ada," terangnya. (Ade/Adg)

Baca Juga: Keluh Warga Bratang Gede Surabaya soal Pemotongan Unggas, Baunya Menyengat dan Bising

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polda Jatim Gulung 1.212 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling mendominasi.

Korban Tewas dalam Karhutla Bromo Bertambah, Kini jadi 6 Orang

Gugurnya Suraji menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Mahasiswa yang Bawa Brass Knuckle saat Demo di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Saat ini, polisi masih mendalami tujuh orang yang diperiksa intensif. Sementara tiga lainnya sudah dipulangkan.

Gandeng PMI dan Unair, Yayasan Amway Peduli Edukasi Pentingnya Gut Health

Menjaga kondisi tubuh membutuhkan pendekatan menyeluruh melalui pola makan seimbang, olahraga teratur, dan istirahat yang cukup.

Parah! Gerobak Sampah Dicuri di Surabaya, Pelaku Terekam CCTV

Kehilangan sarana itu sempat mengancam kelancaran pengangkutan sampah dari rumah warga ke Tempat Penampungan Sementara.

Ngaku Imam Mahdi, Pria di Bangkalan Tipu Korban Miliaran Modus Jual Tiket Surga dan Top Up Umur

Hingga saat ini sudah ada empat orang korban yang melapor ke polisi.