Rabu, 22 Jul 2026 17:38 WIB

Posko Aduan THR Catat Surabaya Jadi Kota dengan Perusahaan Paling Banyak Mangkir

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 26 Apr 2023 14:53 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR


Selalu.id - Sebelumnya telah dibuka posko aduan untuk yang perusahaan mangkir memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Posko THR LBH Surabaya menyebut ribuan pekerja di Jawa Timur melaporkan pelanggaran THR yakni tercatat 1.761 pekerja.

Koordinator Posko Aduan THR LBH Surabaya, Dimas prasetyo mengatakan perusahan yang paling banyak mendapat aduan pelanggaran berasal dari Surabaya. Dimas menyampaikan, total sebanyak 15 perusahaan yang dilaporkan. Yakni 9 berada di Kota Surabaya, Gresik 3 perusahaan, Sidoarjo 2, dan Pasuruan 1 perusahaan.

"Posko THR tahun 2023 mencatat beberapa nama perusahaan sudah masuk. Dari 15 perusahaan yang tersebar di kota/kabupaten Jatim dengan jumlah korban 1.761 pekerja," kata Dimas, Rabu (26/4/2023).

Kemudian untuk diantara 1.761 pelapor yakni sebanyak 1141 orang bekerja di wilayah Surabaya, Gresik 418 karyawan, Pasuruan 150 orang, dan Sidoarjo 52 pekerja.

"Status pekerja yang dilanggar PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) 1.553 orang, PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) 149, harian lepas 30 orang, dan alihdaya 29," jelasnya.

Kata dia, menurut pengakuan dari para pelapor sebanyak 65 persen THR-nya hanya dibayar sebagian. Bahkan sebagian 35 persen lainnya tidak dibayarkan sama sekali.  Sisanya, pelapor mengaku juga THR-nya dicicil dan telat diberikan masing-masing 2 persen.

"Untuk tindak lanjut pelangaran sudah kami masukan ke Disnakertrans Provinsi Jatim per tanggal 18 April 2023 kemarin," tuturnya.

Lebih lanjut Dimas mengungkapkan bahwa  Posko THR LBH Surabaya dalam dua pekan kedepan bakal melihat perkembangan pelaporan tersebut dan sekaligus melihat langkah yang dilakukan Disnakertrans Jatim.

"Sekaligus kami masih membuka pengaduan terkait hak THR yang belum diberikan dan belum mengadu ke posko kami," ujar dia.

Dengan begitu, pihaknya berharap agar pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja turun tangan terkait permasalahan THR. Agar tak ada lagi perusahaan tidak memenuhi salah satu hak para pekerja tersebut.

"Pemerintah tidak boleh segan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mau tunduk dan patuh terhadap aturan hukum yang ada," terangnya. (Ade/Adg)

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.