Senin, 20 Jul 2026 12:34 WIB

Buntut Pembekuan Pers Kampus, Mahasiswa Stikosa-AWS Gelar Aksi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 27 Feb 2023 12:17 WIB
Aksi Protes Mahasiswa Stikosa-AWS, Senin (27/2/2023)
Aksi Protes Mahasiswa Stikosa-AWS, Senin (27/2/2023)

selalu.id - Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikais-Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS) melakukan aksi demonstrasi, Senin (27/2/2023). Aksi tersebut buntut dari kasus downgrade nilai dua mahasiswa bernama Kiki dan Feby.

Nilai beberapa mata kuliah dua mahasiswa atau reporter Acta Surya itu di-downgrade menjadi E. Padahal sebelumnya Kiki dan Feby mendapat predikat A untuk beberapa mata kuliah tersebut. Peristiwa ini menimpa keduanya usai mewawancarai Ketua Stikosa AWS, Meithiana Indrasari.

Baca Juga: Demonstrasi di Surabaya: Massa Bentangkan Spanduk Meme Prabowo

Aksi mahasiswa kampus jurnalistik tertua se-Indonesia timur itu, juga buntut dari pembekuan Lembaga Pers Kampus (LPM) Acta Surya, oleh pihak kampus. Sebelumnya Stikosa-AWS juga telah menyegel sekretariat Acta Surya.

Koordinator Aksi Kiki Evelin menjelaskan aksi ini berkaitan erat dengan matinya kebebasan berpendapat di Stikosa-AWS. Kiki menyebut, aksi mereka juga didukung oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Stikosa-AWS.

"Aksi ini berdasarkan inisiatif mahasiswa dan ada dukungan dari IKA," kata Kiki saat dihubungi selalu.id.

Baca Juga: Besok Ratusan Massa Dikabarkan Akan Turun ke Grahadi Lagi, Ini Tuntutannya

Sebelumnya, penurunan nilai dan upaya pembredelan Acta Surya dilakukan pihak kampus, usai Kiki dan Feby merekam tanpa izin saat mewawancarai Ketua Stikosa-AWS, Meithiana Indrasari.

Meski pembinaan kepada keduanya sudah dilakukan, tapi Kiki dan Feby tetap saja dijatuhi nilai E untuk beberapa mata kuliah yang tidak berkaitan dengan aktifitas peliputan. Bahkan berita keduanya juga tidak sempat terpublikasi.

"Mereka (Stikosa-AWS) membahas etika jurnalistik dan pembahasan mengenai merekam tanpa izin dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Mereka juga mengatakan, Acta Surya seharusnya tidak menulis tentang buruknya kampus. Berita Acta dianggap sudah memprovokasi," ujar Pimpinan Umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya Stikosa AWS, Fierda.

Baca Juga: Besok Bakal Ada Aksi Massa Lagi di Pusat Kota Surabaya, Poster Terpasang di Medsos

Aksi mahasiswa inipun secara keseluruhan merupakan respon atas ketidakadilan dan kesewenangan yang diberlakukan pihak kampus. Selain kepada Kiki dan Feby, juga kepada LPM Acta Surya.

"Mengenai prosedur pembekuan organisasi, tidak sesuai dengan alur panduan. Serta perlu pengkajian ulang mengenai panduan organisasi, karena ada beberapa poin yang sudah tidak relevan. Beberapa poin juga perlu pengkajian ulang," pungkas Fierda. (Ade/SL1)

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.