Rabu, 23 Sep 2026 15:21 WIB

Kemensos Hadir Beri Harapan Anak-anak yang Terancam Putus Sekolah di Depok

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 26 Feb 2023 20:09 WIB

selalu.id - Sebuah bangunan berbentuk letter U terletak persis di belakang Terminal Depok, Jawa Barat. Tongkrongannya tampak mencolok dari bangunan lain di sekitarnya.

Dari luar, terdengar riuh suara puluhan siswa jenjang pendidikan SD hingga SMA.

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Ya, bangunan yang tersusun dari tumpukan kontainer dengan cat warna-warni pada bagian luar itu merupakan ruang-ruang kelas dari bangunan Sekolah Masjid Terminal (Master) di Depok.

Di dalamnya, para siswa tengah antusias menyimak edukasi dan terlibat dalam kegiatan pembekalan yang diberikan dari Kementerian Sosial bersama Polda Metro Jaya.

“Jadi, kegiatan di Sekolah Master Depok ini, bentuk sinergitas kami (Kemensos) dengan Polda Metro Jaya, pada khususnya, kolaborasi dengan Srikandi Polwan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus),” kata Koordinator Pemulihan dan Reintegrasi Sosial pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam (PSKBSNA) Kemensos, Rosehan Ansyari, belum lama ini.

Sekolah Master merupakan sekolah alternatif yang diperuntukkan bagi anak kaum marjinal yang kesulitan memperoleh akses pendidikan, seperti anak jalanan, anak terlantar, anak disabilitas dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Pria yang akrab disapa Rehan ini mengatakan, kepada anak-anak di Sekolah Master, Kemensos memberikan edukasi dan pembekalan seputar pencegahan _bullying_ dan kekerasan seksual terhadap anak, hingga kesiapsiagaan bencana di lingkungan sekolah.

“Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) dari Kemensos memberikan semacam _ice breaking_, pengetahuan-pengetahuan dasar tentang kesiapsiagaan bencana kalau terjadi gempa dan sebagainya. Kemudian, teman-teman dari Polda juga bicara tentang _bullying_, kekerasan seksual, dan perlindungan terhadap anak,” ucapnya menjelaskan.

Baca Juga: Mensos Targetkan Tambah 100 Sekolah Rakyat Permanen Setiap Tahun

Edukasi dimaksudkan untuk mencegah kenakalan anak dan remaja di lingkungan sekolah maupun sekitarnya. Maklum, para siswa di Sekolah Master merupakan eks anak jalanan, pengamen, maupun pemulung.

“Kami sih inginnya, mereka tetap bisa sekolah, seperti anak-anak pada umumnya. Nah, lewat edukasi ini, harapannya menghindarkan mereka dari kasus kenakalan anak dan remaja seusianya,” kata dia.

Selain memberikan edukasi, Kemensos juga membantu perlengkapan sekolah. “Dari Kemensos, kita bantu perlengkapan sekolah berupa tas, termasuk juga kebutuhan nutrisi, seperti susu, permakanan, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Baca Juga: Kunjungi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Mensos Gus Ipul Tegur Pendamping

Yang diberikan edukasi dan bantuan perlengkapan sekolah, Muhammad Rijal (11) mengungkapkan rasa senangnya. “Dapat materi menyenangkan, dapat tas, buku, pensil, pulpen, sama snack,” katanya.

Siswa kelas empat SD ini mengaku sekolahnya baru pertama kali disinggahi para petugas resmi. Ia berharap bisa kembali mengikuti kegiatan serupa. “Seneng, ini pertama kali. Mau lagi kalo ada (kegiatan) begini,” tuturnya.

Setelah Sekolah Master di Depok, kolaborasi Kemensos dan Polwan Polda Metro Jaya ini, rencananya akan dilanjutkan ke beberapa sekolah lainnya di Jakarta dan sekitarnya. (SL1)

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.