KPK Temukan Bukti Baru Dana Hibah dari Rumah Kusnadi, Sahat dan Eks Pj Sekdaprov
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 20 Jan 2023 15:30 WIB
selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti baru terkait kasus dugaan suap pengelolan dana hibah anggaran Pemerintah Jawa Timur (Jatim).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan tiga rumah pribadi pimpinan di Jawa Timur pada Selasa (17/1) hingga Rabu (18/1).
Baca Juga: DPC PDIP Magetan Buka Rekrutmen Anggota Baru, Sasar Generasi Muda
"Pertama, rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim. Kedua, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan, ketiga, umah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim,"kata Ali saat dikonfirmasi selalu.id, Jumat (20/1/2022).
Ali mengatakan, barang bukti yang didapat oleh penyidik saat penggeledahan yakni berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik.
"(Barang bukti) yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah,"ujarnya.
Baca Juga: Gila! Ternyata Begini Alur Suap Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Saat ini penyidik masih menganalisis dari
penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut. Pihaknya pun bakal segera mengkonfirmasi kembali dari saksi-saksi.
"Nanti segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,"terangnya.
Baca Juga: Pengakuan Istri Siri Kusnadi dalam Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim: Dapat Rumah hingga Mobil Mewah
Sebelumnya, KPK juga pernah menggeledah Kantor Pemprov Jatim pada Rabu (21/12/2023) lalu. Penyidik pun memeriksa ruang kerja Gubernur Jatim, ruang kerja Wagub, Biro Kesra, Biro Ekonomi, dan Biro Administrasi Pembangunan.
Hasilnya penggeledahan itu, KPK membawa barang bukti tiga koper untuk melengkapi selidikan penyidik atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dengan tersangka
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Simanjuntak. (Ade/SL1)
