Wali Kota Eri Cahyadi Batasi Jabatan Sekda Surabaya Hanya 3 Tahun, Ini Alasannya
- Penulis : Ade Resty
- | Sabtu, 14 Jan 2023 16:02 WIB
selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut hanya memberikan waktu tiga tahun untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya mendatang.
Diketahui, tiga calon yang sudah lolos seleksi administrasi Sekda Kota Surabaya yakni Kepala Inspektorat, Ikhsan, Kepala Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan SDM, Rachmad Basari, dan Kepala Dinas DSDABM Lilik Arijanto.
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
"Insyallah Tiga-tiganya ini orang baik. Siapapun yang terpilih saya pastikan buat surat penyataan, masing-masing jabatannya tiga tahun,"kata Wali Kota Eri, saat silatuhrami kepulangan umrohnya, di rumah pribadinya, Sabtu (14/1/2023).
Eri menjelaskan, alasannya membatasi jabatan Sekda selama tiga tahun tersebut. Dikarenakan, setiap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik itu Sekda, Kepala Dinas harus berputar memegang jabatan.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
"Sekda dan Kepala dinas bukan jabatan selamanya. Harus merasakan tempat (jabatan lainnya). Kalau kadis diputar biasa, kalau Kepala Dinas kan gak biasa, karena itu buat surat pernyataan harus mau diputar harus mau dipindah, dibiasakan semua pejabat itu diputar,"ujarnya.
Menurutnya, dengan diputarnya jabatan selama tiga tahun tersebut akan memberikan kebahagiaan kepada masyarakat. Meskipun Sekdanya berprestasi, kata Eri, dirinya bisa merasakan jabatan-jabatan bawahan.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
"Sehingga berubah, karena berputar (jabatan) itu membuat orang lebih sempurna, mengerti kekurangannya, jabatan sekda bukan selamanya. Karena sama-sama eselon II. Ojok digandoli," pesannya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi