PN Surabaya Larang Live Streaming Sidang Kerusuhan Kanjuruhan, Ini Alasannya
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 13 Jan 2023 16:05 WIB
selalu.id - Sidang Perdana kasus Tragedi Kanjuruhan bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 16 Januari 2023 mendatang. Pengadilan Negeri Surabaya memberlakukan pelarangan live streaming jalannya sidang.
Humas PN Surabaya, Gede Agung mengatakan sidang tersebut akan dilakukan secara online di ruang Cakra dan ada pembatasan pengunjung.
Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini
"Karena keterbatasan ruang, media atau Wartawan diperkenankan melakukan peliputan selama persidangan berlangsung, namun tidak diperbolehkan menyiarkan persidangan secara Live streaming,"kata Gede, Jumat (13/1/2023).
Gede menjelaskan, terkait pelarangan live streaming bahwa hal tersebut adalah permintaan dari majelis dikarenakan untuk menjaga psikologis keluarga korban.
Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil
"Mencegah dampak psikologis, khususnya keluarga korban,"jelasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin unjuk rasa terkait sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca Juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi
"Polrestabes juga tidak akan mengeluarkan izin apabila melaksanakan aksi di PN Surabaya. Khusus untuk menganggu jalannya sidang, percayakan pada hukum yang berlaku,"kata Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri, Rabu (11/1/2023) lalu. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi