Sabtu, 27 Jun 2026 03:55 WIB

Polisi Tetapkan Ferry Irawan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Vena Melinda

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 12 Jan 2023 13:44 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto

selalu.id - Polisi menaikkan status terlapor Ferry Irawan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda menjadi tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (12/1/2023).

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara sudah ditetapkan bahwa FI (Ferry Irawan) ini akan dinaikan status tersangka,"kata Kombes Pol Dirmanto kepada awak media.

Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jatim Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penyidik Ditreskrimum telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel Kediri. Ia menyebut, penyidik sudah memeriksa enam saksi.

Enam saksi tersebut yakni diantaranya House Keeping, Front Office, dan beberapa pegawai Hotel yang melihat kejadian KDRT tersebut. Termasuk yang berada di TKP, terlihat di CCTV saat masuk dan Keluar.

"Di TKP ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya spray handuk yang ada bercak darah, dan beberapa sampel darah juga sudah diambil penyidik,"ujar Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Polda Jatim Dorong Pemanfaatan AI untuk Keamanan Publik Lewat KREAFEST 2026

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa hari ini pihaknya akan melayangkan surat panggilan Ferry Irawan.

"Supaya hari Senin (16 Januari) FI datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan,"jelasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkotika: Sita Sabu hingga Ekstasi, Amankan 4.061 Tersangka

Lebih lanjut Dirmanto menambahkan, tersangka Ferry disangkakan pasal 44 ayat 1 dan 45 Undang-Undang KDRT no 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dan psikis KDRT.

"Ancaman hukuman, lima tahun penjara kami berharap FI memenuhi panggilan dan kooperatif,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

KontraS Sebut Ada Dua Mahasiswa yang Diamankan saat Demo Ricuh di Grahadi Surabaya

Dari belasan demonstran, empat telah teridentifikasi, dua di antaranya merupakan mahasiswa. Sedangkan dua lainnya adalah pekerja informal. 

Belasan Demonstran yang Diamankan saat Ricuh di Grahadi Surabaya Diperiksa, Ini Tampangnya

Selain mengamankan belasan demonstran tersebut, polisi juga menyita satu sepeda motor yang menggunakan knalpot brong untuk provokasi.

Kemenag Jatim Salurkan 35.835 Paket Santunan Lewat Lebaran Yatim 2026 

Lebayan Yatim dietgaskan Kemenag Jatim, jadi momen untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi anak-anak yatim dan penyandang disabilitas.

Penampakan Terkini Pagar Grahadi Surabaya yang Dirusak Pendomo saat Ricuh

Pantauan selalu.id, pagar besi yang sebelumnya dipasang sebagai bagian dari proyek renovasi itu bahkan hampir seluruhnya terlepas.

Tingkatkan Layanan di Kalteng, TPK Bagendang Perkuat Operasional dan Budaya K3

"Operasional yang tertata dan budaya K3 yang kuat, jadi kunci agar layanan berkualitas," ujar Terminal Head TPK Bagendang Bumiharjo, Akhmad Fajar.

Tindakan Tegas Polisi di Balik Demo Ricuh Depan Grahadi Surabaya

Luthfie mengatakan petugas telah berulang kali mengimbau massa agar menghentikan aksi anarkis tersebut. Namun, imbauan itu ternyata tak diindahkan.