Senin, 02 Feb 2026 11:23 WIB

Polisi Tetapkan Ferry Irawan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Vena Melinda

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 12 Jan 2023 13:44 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto

selalu.id - Polisi menaikkan status terlapor Ferry Irawan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda menjadi tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (12/1/2023).

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara sudah ditetapkan bahwa FI (Ferry Irawan) ini akan dinaikan status tersangka,"kata Kombes Pol Dirmanto kepada awak media.

Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penyidik Ditreskrimum telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel Kediri. Ia menyebut, penyidik sudah memeriksa enam saksi.

Enam saksi tersebut yakni diantaranya House Keeping, Front Office, dan beberapa pegawai Hotel yang melihat kejadian KDRT tersebut. Termasuk yang berada di TKP, terlihat di CCTV saat masuk dan Keluar.

"Di TKP ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya spray handuk yang ada bercak darah, dan beberapa sampel darah juga sudah diambil penyidik,"ujar Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa hari ini pihaknya akan melayangkan surat panggilan Ferry Irawan.

"Supaya hari Senin (16 Januari) FI datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan,"jelasnya.

Baca Juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

Lebih lanjut Dirmanto menambahkan, tersangka Ferry disangkakan pasal 44 ayat 1 dan 45 Undang-Undang KDRT no 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dan psikis KDRT.

"Ancaman hukuman, lima tahun penjara kami berharap FI memenuhi panggilan dan kooperatif,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.