Rabu, 12 Agu 2026 03:48 WIB

Polisi Tetapkan Ferry Irawan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Vena Melinda

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 12 Jan 2023 13:44 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto

selalu.id - Polisi menaikkan status terlapor Ferry Irawan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda menjadi tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (12/1/2023).

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara sudah ditetapkan bahwa FI (Ferry Irawan) ini akan dinaikan status tersangka,"kata Kombes Pol Dirmanto kepada awak media.

Baca Juga: Kunjungi Lahan Terdampak Kekeringan di Gresik, Mentan Amran Tawarkan Solusi Gak Pake Ribet

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penyidik Ditreskrimum telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel Kediri. Ia menyebut, penyidik sudah memeriksa enam saksi.

Enam saksi tersebut yakni diantaranya House Keeping, Front Office, dan beberapa pegawai Hotel yang melihat kejadian KDRT tersebut. Termasuk yang berada di TKP, terlihat di CCTV saat masuk dan Keluar.

"Di TKP ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya spray handuk yang ada bercak darah, dan beberapa sampel darah juga sudah diambil penyidik,"ujar Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Mantan Cak dan Ning Surabaya Diduga Terseret Kasus Aborsi, Begini Jawaban Pemkot

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa hari ini pihaknya akan melayangkan surat panggilan Ferry Irawan.

"Supaya hari Senin (16 Januari) FI datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan,"jelasnya.

Baca Juga: Dituding Menyuruh Perempuan Aborsi, Mantan Cak Ning Surabaya Sekaligus Runner-up Raka Raki jadi Sorotan

Lebih lanjut Dirmanto menambahkan, tersangka Ferry disangkakan pasal 44 ayat 1 dan 45 Undang-Undang KDRT no 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dan psikis KDRT.

"Ancaman hukuman, lima tahun penjara kami berharap FI memenuhi panggilan dan kooperatif,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polisi Buru Pelaku Pembakar dan Perusak Mobil Patroli dalam Bentrokan di Pasuruan

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan terus bergerak mengumpulkan alat bukti guna mengidentifikasi seluruh oknum yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Bentrok Oknum Suporter dengan Warga di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang terlibat.

Penanganan Banjir di Surabaya Masih Setengah Hati, DPRD Bongkar Penyebabnya

Pansus Banjir DPRD Surabaya pun mendorong agar normalisasi saluran menjadi pekerjaan rutin yang wajib dianggarkan, minimal setiap tiga tahun.

Konsisten Bangun Citra Positif, SIER Raih Penghargaan Indonesia PR Award 2026

Ahmad Fahrudin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya SIER dalam membangun komunikasi dan reputasi perusahaan secara konsisten.

Jember Pecahkan Dua Rekor MURI dalam Peringatan HAN 2026

Capaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen Jember dalam membangun ruang kegiatan yang inklusif, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak.

Ini Ciri-ciri Pria Misterius yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Suramadu

Polisi mengimbau kepada masyarakat apabila mengenali korban, bisa segera melapor ke pihak kepolisian.