Ini Rekayasa Lalu Lintas dan Penutupan Jalan saat Malam Tahun Baru di Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 30 Des 2022 11:42 WIB
selalu.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Surabaya bakal melakukan penutupan sekaligus penyekatan pada 12 titik di pembatasan kota Surabaya saat Malam Tahun Baru 2023.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Satriyono mengatakan, nantinya di setiap titik pembatas kota Surabaya saat Malam Tahun Baru tiba, mulai pukul 21.00 WIB akan ditutup.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
"Dibatas kota masuk ke Surabaya akan diselektif mulai pukul 21.00 WIB di 12 titik, yang jelas ini antisipasi konvoi,"kata Iptu Satriyono, saat dihubungi selalu.id, pada Kamis (29/12/2022).
Iptu Satriyono memeberkan, nantinya 12 titik yang akan dilakukan penutupan dan penyekatan itu, yakni Bundaran Waru depan Cito, Brebek Industri, Giant Pondok Candra, Jembatan Baru Karang Pilang, Merr Gunung Anyar, Lakarsantri- Menganti, Romokalisari.
Kemudian, Simpang 3 Indrapura-Rajawali, Rajawali-JMP, Simpang 4 Dupak -Demak dan Simpang 4 Kedung Cowek-Kenjeran.
"Himbauan untuk masyarakat bahwa di Surabaya tidak ada kegiatan, monggo diatur kembali bahwa pukul 21.00 WIB akan disekat.
Satlantas Surabaya juga melakukan pengalihan arus lalu lintas atau rekayasa di dalam pusat Kota Surabaya. Hal itu untuk memecah arus lalu lintas guna mengantispasi penumpukan massa pengendara.
"Dalam kota sendiri sesuai rencana pada 21.00 WIB akan diadakan rekayasa lalulintas bisa maju dan bisa mundur. melihat situasi dan kondisi lapangan,"jelasnya.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
Rekayasa lalu lintas saat Malam Tahun Baru fi Pusat Kota Surabaya yakni, depan Hotel Bumi, depan Tunjungan Plaza, depan BG Junction, depan PTC Surabaya, Jalan Tunjungan, Jalan Raya Darmo, Jalan Kertajaya, Jalan MERR Ir Soekarno, dan Jalan Pemuda.
Kemudian untuk rekayasa lalu lintas di Jalur Protokol yakni, Bundaran Dolog (Taman Pelangi), Fly Over Mayangkara, Kebun Binatang Surabaya, TL Simpang 4 Jalan Pandegiling-Urip Sumoharjo
Lalu, Fly Over Pasar Kembang, Polisi Istimewa, Tembaan- Jalan Bubutan, Pahlawan-Tembaan, Kawasan Lenmarc, dan Simpang 3 Jalan Mastrip-Wiyung.
Sementara itu, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Rendy menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terukur apabila ada yang melanggar melaksanakan kegiatan pesta malam tahun baru 2023.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Kompol Rendy menuturkan, pihaknya juga akan melakukan penilangan elektronik. Namun, apabila tidak mempan, pihaknya akan melakukan penguraian simpatik.
"Kita akan mengamankan kendaraan-kendaraan yang betul membandel dan tidak mengikuti aturan. Petugas kita akan mengamankan dengan catatan harus melengkapai surat kendaraan ataupun mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar,"tegasnya.
"Ketika itu sudah diperbaiki (sesuai aturan) sudah ditunjukan surat sah kendaraan akan kita kembalikan,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi