• Loadingselalu.id
  • Loading

Jumat, 19 Apr 2024 13:26 WIB

Pendaftaran PPS Surabaya Diperpanjang, KPU Minta Pendaftar Lengkapi Persyaratan

Pengumuman pendaftaran PPS Surabaya

Pengumuman pendaftaran PPS Surabaya

selalu.id - Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilu 2024 diperpanjang. Sebelumnya pendaftaran sampai tanggal 27, kini diperpanjang hingga 30 Desember 2022.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Surabaya, Subairi meminta setiap calon PPS untuk melengkapi berkasa persyaratan.

Baca Juga: Kelompok Jama’ah Religi di Surabaya Beri Pesan Damai Hasil Pemilu 2024

Subairi menjelaskan, persyaratan itu segera dilampirkan atau mengupload berkas yang belum melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

"Itu penting, karena persyaratan yang diunggah oleh pelamar akan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam penelitian administrasi," ujarnya.

Pendaftaran yang baru dibuka pada Minggu (18/12/2022) lalu, hingga saat ini masih banyak pendaftar calon PPS Pemilu 2024 yang hanya sebatas melakukan pendaftaran melalui SIAKBA.

Kata dia, para pendaftar masih ada yang belum melakukan langkah berikutnya yakni melampirkan berkas persyaratan yang ada di SIAKBA.

Baik itu berupa lampiran surat pendaftaran, KTP elektronik dan surat keterangan sehat yang menyertakan tensi darah, kolesterol dan gula darah.

Ia menyebut pendaftar juga hanya ada yang mengupload sebagian saja, tidak lengkap seperti yang disyaratkan melalui SIAKBA.

Baca Juga: Fiks! Berikut Nama 50 Caleg Dapat Kursi DPRD Surabaya

"Kami imbau agar persyaratan pendaftar segera dilengkapi, biar kemudian kami bisa melakukan pengecekan berkas selama masa penelitian administrasi," kata Subairi, Senin (26/12/2022).

KPU Surabaya juga tidak bisa melakukan pengecekan berkas kalau syarat dari pendaftar calon PPS Pemilu 2024 belum diunggah keseluruhan.

Bilapun sudah, lanjutnya, pihaknya masih melakukan koreksi satu persatu, terkait mana saja berkas yang memang perlu dilakukan perbaikan atau tidak.

Bila perlu ada perbaikan, pihak operator SIAKBA secara otomatis akan melakukan pemberitahuan.

Baca Juga: Komisi II DPR RI Sebut Pemilu 2024 Berlangsung Lebih Baik Daripada Pemilu 2019

"Kalau kurang lengkap surat keterangan sehat, pihak pendaftar diminta untuk segera melengkapi syarat yang di maksud. Itu kenapa, agar berkas syarat bisa dinyatakan lengkap dan bukti fisiknya segera disampaikan ke kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman 87 Surabaya,"jelasnya.

"Nah, kalau sudah merasa syarat yang diupload lengkap dan tidak masalah. Jangan lupa klik tombol mendaftar. Itu untuk memastikan kalau pendaftar sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA," terangnya.

"Dengan ada perubahan jadwal, harapan kami jumlah pendaftar PPS Pemilu 2024 bertambah juga. Sebab, alokasi waktunya juga bertambah," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi