Tiga Kantor Dinas Jatim Digeledah, KPK Amankan Dokumen Penukaran Uang
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 23 Des 2022 15:26 WIB
selalu.id - Usai mendatangi Komplek Kantor Gubernur Jawa Timur, di Jalan Pahlawan pada Rabu (21/12/2022) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendatangi tiga kantor Dinas Pemprov Jatim dan melakukan penggeledahan, pada Kamis (22/12/2022) kemarin.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK telah menggeledah 4 lokasi berbeda di Surabaya. Yakni, 3 kantor Dinas Jatim yakni Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim.
Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat
Kemudian, Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim. Selain tiga kantor dinas, tim KPK juga mendatangi Kantor penukara uang (money changer).
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah,"kata Ali Fikri, kepada selalu.id, melalui keterangan rilisnya, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga: DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikut Catatan Penting untuk Pemprov
Tak hanya itu, tim KPK juga mengamankan dokumen pertukaran sejumlah uang terkait kasus korupsi Dana Hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Adanya dokumen pertukaran sejumlah uang (di Money Changer) yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini,"jelasnya.
Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Perhatikan Kesejahteraan Perawat
Ali menjelaskan, saat ini Tim KPK masih menganalisa dan proses penyitaan masih dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus tersebut.
Diketahui, informasi yang dihimpun selalu.id, Tim penyidik KPK juga mendatangi Rumah Dinas (Rumdis) Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim. Namun, pantuan selalu.id, Tidak ada tanda-tanda KPK mendatangi rumah dinas Sekdaprov tersebut. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-3264-tiga-kantor-dinas-jatim-digeledah-kpk-amankan-dokumen-penukaran-uang
