Minggu, 06 Sep 2026 14:38 WIB

Peduli Hak Asasi Manusia, Pemkot Surabaya Diganjar Penghargaan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 14 Des 2022 12:33 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (tengah) saat menerima penghargaan
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (tengah) saat menerima penghargaan

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada Tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penghargaan diberikan karena Surabaya berhasil mendapatkan nilai total 95,5 dari sejumlah parameter penilaian.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden (Wapres RI) K.H. Ma'ruf Amin kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam momentum puncak Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia yang berlangsung di Jakarta, Senin (12/12/2022) lalu.

Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Kota Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra mengatakan, dari hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Kemenkumham RI, Pemkot Surabaya telah melakukan pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Kota Surabaya.

"Sehingga pada Perayaan Hari HAM Sedunia Tahun 2022, Kota Surabaya kembali dianugerahi mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia," kata Sidharta Praditya, Rabu (14/12/2022).

Sidharta juga mengungkapkan, bahwa penghargaan Kota Peduli HAM tahun 2022 ini diterima langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI di Jakarta.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

"Acara penyerahan penghargaan ini bertepatan dengan momentum puncak Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia," ujarnya.

Ia juga memaparkan, bahwa Pemerintah RI melalui Kemenkumham telah menerbitkan kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Hal tersebut berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 dengan tujuan untuk meningkatkan kabupaten/kota dalam mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab serta kesadaran akan HAM.

"Pemerintah berkomitmen melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia," jelasnya.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Berdasarkan hasil penilaian Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, pada tahun 2021 Pemkot Surabaya mendapatkan nilai total 95,5. Hasil dari parameter penilaian itu di antaranya yakni, Hak Atas Bantuan Hukum yang mendapatkan nilai 80, Hak Atas Informasi dengan nilai 100 dan Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan nilai 100.

Kemudian, ada pula parameter penilaian soal Hak Atas Keberagaman dan Pluralisme yang mendapatkan nilai 95. Lalu, Hak Atas Kependudukan nilai 95 dan Hak Atas Kesehatan nilai 96. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Membangun Kemandirian Teknologi Industri Maritim Indonesia melalui Robotika Bawah Air dalam Semangat Asta Cita

Laut Indonesia akhirnya bukan hanya menjadi kekayaan yang kita miliki, tetapi juga menjadi tempat kita membangun masa depan.

Bupati Jember Fawait Berangkatkan Peserta Tajemtra Meski Akui Baru Lepas Infus

Ia mengaku tidak ingin meninggalkan masyarakat yang telah datang dari berbagai wilayah untuk mengikuti Tajemtra.

Kolaborasi Pemkab Jember-KAI, 350 Peserta Tajemtra Berangkat ke Tanggul Naik Kereta Khusus

Penggunaan kereta api untuk mengangkut peserta diharapkan dapat memberikan perjalanan yang aman dan nyaman.

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.