Rabu, 22 Jul 2026 17:37 WIB

Peduli Hak Asasi Manusia, Pemkot Surabaya Diganjar Penghargaan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 14 Des 2022 12:33 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (tengah) saat menerima penghargaan
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (tengah) saat menerima penghargaan

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada Tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penghargaan diberikan karena Surabaya berhasil mendapatkan nilai total 95,5 dari sejumlah parameter penilaian.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden (Wapres RI) K.H. Ma'ruf Amin kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam momentum puncak Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia yang berlangsung di Jakarta, Senin (12/12/2022) lalu.

Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Kota Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra mengatakan, dari hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Kemenkumham RI, Pemkot Surabaya telah melakukan pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Kota Surabaya.

"Sehingga pada Perayaan Hari HAM Sedunia Tahun 2022, Kota Surabaya kembali dianugerahi mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia," kata Sidharta Praditya, Rabu (14/12/2022).

Sidharta juga mengungkapkan, bahwa penghargaan Kota Peduli HAM tahun 2022 ini diterima langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI di Jakarta.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Acara penyerahan penghargaan ini bertepatan dengan momentum puncak Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia," ujarnya.

Ia juga memaparkan, bahwa Pemerintah RI melalui Kemenkumham telah menerbitkan kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Hal tersebut berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 dengan tujuan untuk meningkatkan kabupaten/kota dalam mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab serta kesadaran akan HAM.

"Pemerintah berkomitmen melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Berdasarkan hasil penilaian Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, pada tahun 2021 Pemkot Surabaya mendapatkan nilai total 95,5. Hasil dari parameter penilaian itu di antaranya yakni, Hak Atas Bantuan Hukum yang mendapatkan nilai 80, Hak Atas Informasi dengan nilai 100 dan Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan nilai 100.

Kemudian, ada pula parameter penilaian soal Hak Atas Keberagaman dan Pluralisme yang mendapatkan nilai 95. Lalu, Hak Atas Kependudukan nilai 95 dan Hak Atas Kesehatan nilai 96. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.