Rabu, 22 Jul 2026 03:10 WIB

Siswi SMPN 1 Surabaya Nekat Loncat dari Lantai 2 Gedung Sekolah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 25 Nov 2022 13:14 WIB
Petugas saat mengevakuasi korban
Petugas saat mengevakuasi korban

selalu.id - Seorang siswi SMPN 1 Surabaya diduga sengaja melompat dari lantai dua Gedung sekolah di Jalan Pacar, Ketabang, Genteng, Surabaya, Jumat (25/11/2022).

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, Hidayat Syah mengatakan, dalam laporan petugas kejadian tersebut sekita pukul 07.38 WIB.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Hidayat menjelaskan, korban berisinial NPS (13) dari keterangan saksi (temannya) disebutkan sengaja melompat dari lantai 2 gedung sekolah.

"Diduga sengaja melompat dari lantai 2 sekolahan tanpa sepengetahuan guru. Mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah langsung menghubungi 112,"kata Hidayat.

Kemudian, petugas Tim Gerak Cepat (TGC) pusat langsung mengecek kondisi korban yang dalam keadaan lemas dan korban langsung di rujuk ke RS Soewandi. Hasil pemeriksaan korban mengalami patah kaki kanan.

"Infonya korban punya masalah sama ibunya atau keluarga,"ujarnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Hidayat menyebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya serta DP3A Surabaya mendatangi korban di RS Soewandhi.

"Tadi pak kepala Dispendik datang ke rumah sakit sama DP3A juga datang. Mereka mendampingi korban dan memberi motivasi. Korban juga didampingi dokter psikiater untuk menggali keterangan pskis anak dan ibu korban,"jelasnya.

"Masalah keluarga, ibunya sering mengasari dia,"lanjutnya

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Usai dapat perawatan di RS Soewandhi, korban dibawa ke rumah rehabilitasi khusus putri yaitu di rumah Aman ( Shelter) milik pemerintah kota Surabaya.

"Untuk DP3A meminta persetujuan kepada orang tua korban, bahwasannya korban harus menjalani masa rehab untuk memulihkan psikis korban dengan di buktikan surat pernyataannya tertulis dari orang tua korban. Sembari menunggu hasil lab,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.