Kamis, 04 Jun 2026 12:40 WIB

Pria ini Bakal Gelar Presale Kripto Syariah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 01 Nov 2022 17:07 WIB
Gus Aziem
Gus Aziem

selalu.id - Kemajuan zaman berdampak pada bertumbuhnya model pengelolaan keuangan atau investasi dengan gaya baru. 

Dulu, masyarakat disuguhi dengan model investasi yang cenderung tidak beragam, seperti deposito hingga investasi pada bidang properti.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Apalagi, sebagian besar di sektor keuangan Islam skeptis terhadap cryptocurrency dan aset digital tetapi penelitian ini menemukan peningkatan drastis dalam peraturan yang meyakinkan para profesional untuk melihat lebih dekat. 

"Negara-negara Muslim terkemuka seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi adalah salah satu pemain utama di sektor aset kripto dan digital," kata Gus Aziem dalam rilisnya, Selasa (1/11/2022).

Gus Aziem yang akrab disapa GA ini mengatakan setelah telah melakukan telaah panjang selama kurun waktu 7 tahun. Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan presale kripto syariah.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Studi ini juga menemukan bahwa penggunaan crypto dan aset digital dalam keuangan Islam karena tidak harus membayar bunga seperti dalam kasus Bitcoin yang menarik individu konservatif,"ungkapnya.

Gus Aziem Meyakini kan Bahwa pengelolaan Kripto yang dibangun sesuai dengan Aspek Syariah. Sesuai dengan kebajikan yang diabadikan dalam teks dan kitab karya Ulama salaf. 

"Aspek syariah tidak Perlu di Ragukan Karena diketahui Bahwa GA merupakan Salah satu pengasuh Pesantren di Jawa Timur dan memang sudah menekuni bisnis digital finance sejak 2018,"pungkasnya.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan mata uang kripto untuk transaksi jual-beli namun tetap diperbolehkan (halal) untuk investasi.

Menurut MUI, penggunaan uang kripto sebagai aset investasi masih memenuhi syarat sebagai sil'ah, yakni sesuatu yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan memiliki manfaat, sehingga sah untuk dimiliki dan diperjualbelikan.
(SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.