Kamis, 03 Sep 2026 14:45 WIB

Pria ini Bakal Gelar Presale Kripto Syariah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 01 Nov 2022 17:07 WIB
Gus Aziem
Gus Aziem

selalu.id - Kemajuan zaman berdampak pada bertumbuhnya model pengelolaan keuangan atau investasi dengan gaya baru. 

Dulu, masyarakat disuguhi dengan model investasi yang cenderung tidak beragam, seperti deposito hingga investasi pada bidang properti.

Baca Juga: Hapus Stigma Kampungan, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Expo Madrasah 2026

Apalagi, sebagian besar di sektor keuangan Islam skeptis terhadap cryptocurrency dan aset digital tetapi penelitian ini menemukan peningkatan drastis dalam peraturan yang meyakinkan para profesional untuk melihat lebih dekat. 

"Negara-negara Muslim terkemuka seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi adalah salah satu pemain utama di sektor aset kripto dan digital," kata Gus Aziem dalam rilisnya, Selasa (1/11/2022).

Gus Aziem yang akrab disapa GA ini mengatakan setelah telah melakukan telaah panjang selama kurun waktu 7 tahun. Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan presale kripto syariah.

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Diskotek Triple X Surabaya: Pemuda Dikeroyok Brutal, Kepala Dihantam Paving

"Studi ini juga menemukan bahwa penggunaan crypto dan aset digital dalam keuangan Islam karena tidak harus membayar bunga seperti dalam kasus Bitcoin yang menarik individu konservatif,"ungkapnya.

Gus Aziem Meyakini kan Bahwa pengelolaan Kripto yang dibangun sesuai dengan Aspek Syariah. Sesuai dengan kebajikan yang diabadikan dalam teks dan kitab karya Ulama salaf. 

"Aspek syariah tidak Perlu di Ragukan Karena diketahui Bahwa GA merupakan Salah satu pengasuh Pesantren di Jawa Timur dan memang sudah menekuni bisnis digital finance sejak 2018,"pungkasnya.

Baca Juga: Potret Aksi 'Agustus Kelam' di Surabaya, Serukan Perlindungan hingga DBH Migas Madura

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan mata uang kripto untuk transaksi jual-beli namun tetap diperbolehkan (halal) untuk investasi.

Menurut MUI, penggunaan uang kripto sebagai aset investasi masih memenuhi syarat sebagai sil'ah, yakni sesuatu yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan memiliki manfaat, sehingga sah untuk dimiliki dan diperjualbelikan.
(SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.