Senin, 20 Jul 2026 09:17 WIB

Pria ini Bakal Gelar Presale Kripto Syariah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 01 Nov 2022 17:07 WIB
Gus Aziem
Gus Aziem

selalu.id - Kemajuan zaman berdampak pada bertumbuhnya model pengelolaan keuangan atau investasi dengan gaya baru. 

Dulu, masyarakat disuguhi dengan model investasi yang cenderung tidak beragam, seperti deposito hingga investasi pada bidang properti.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Apalagi, sebagian besar di sektor keuangan Islam skeptis terhadap cryptocurrency dan aset digital tetapi penelitian ini menemukan peningkatan drastis dalam peraturan yang meyakinkan para profesional untuk melihat lebih dekat. 

"Negara-negara Muslim terkemuka seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi adalah salah satu pemain utama di sektor aset kripto dan digital," kata Gus Aziem dalam rilisnya, Selasa (1/11/2022).

Gus Aziem yang akrab disapa GA ini mengatakan setelah telah melakukan telaah panjang selama kurun waktu 7 tahun. Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan presale kripto syariah.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

"Studi ini juga menemukan bahwa penggunaan crypto dan aset digital dalam keuangan Islam karena tidak harus membayar bunga seperti dalam kasus Bitcoin yang menarik individu konservatif,"ungkapnya.

Gus Aziem Meyakini kan Bahwa pengelolaan Kripto yang dibangun sesuai dengan Aspek Syariah. Sesuai dengan kebajikan yang diabadikan dalam teks dan kitab karya Ulama salaf. 

"Aspek syariah tidak Perlu di Ragukan Karena diketahui Bahwa GA merupakan Salah satu pengasuh Pesantren di Jawa Timur dan memang sudah menekuni bisnis digital finance sejak 2018,"pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan mata uang kripto untuk transaksi jual-beli namun tetap diperbolehkan (halal) untuk investasi.

Menurut MUI, penggunaan uang kripto sebagai aset investasi masih memenuhi syarat sebagai sil'ah, yakni sesuatu yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan memiliki manfaat, sehingga sah untuk dimiliki dan diperjualbelikan.
(SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.